SEMARANG, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah di Jawa Tengah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam dialog bersama kepala daerah se-Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025), Nusron menyoroti bahwa sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di provinsi tersebut belum terpetakan dan tersertipikasi. Selain itu, dari target 322 RDTR, baru 60 yang telah tersedia.
“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik. Kita butuh kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Nusron usai acara di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang dalam menarik investasi. Tanah dengan status hukum yang jelas tidak hanya mengurangi potensi konflik, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi lahan.
“Investor selalu melihat dua hal: lokasi dan status hukum. Karena itu, RDTR sangat penting,” tambahnya.
Nusron menargetkan seluruh RDTR di Jawa Tengah rampung dalam tiga tahun. Ia juga mengingatkan agar penyusunan RDTR memperhatikan ketahanan pangan, dengan tidak mengalihfungsikan lahan pertanian, khususnya yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai RDTR justru mengorbankan lahan sawah untuk industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan 474 sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD), terdiri dari 31 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Turut hadir mendampingi, Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para bupati/wali kota se-Jawa Tengah. (*)