JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (satker) di daerah untuk meninjau kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi dalam mengatasi banjir yang masih sering terjadi di berbagai wilayah.
Dalam rapat pimpinan (rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3/2025), Menteri Nusron meminta Direktorat Jenderal terkait, seperti Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), untuk mengadakan rapat khusus dengan semua Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah yang dilintasi sungai penyebab banjir. Fokus utama adalah wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, serta daerah lain yang rawan banjir.
“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini sangat penting untuk dasar perencanaan penanganan banjir. Jika ada bidang tanah yang sudah memiliki alas hak, tetapi berpotensi menghambat normalisasi sungai, maka perlu ditinjau ulang dan jika memungkinkan dibatalkan,” ujar Menteri Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan Plt. Dirjen Tata Ruang serta Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk melakukan kajian terhadap beberapa kawasan strategis, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta kawasan Semarang-Demak.
“Diperlukan kajian rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang matang sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Kementerian harus terlibat dalam tahap persetujuan substansi (persub),” tambahnya.
Rapim ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dilingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)