OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI H. Syarip S.Ag M.Pd.I mengucapkan selamat kepada para guru dilingkungan Kemenag yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.
“Selamat kepada para guru yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya, peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti PPG Daljab 2025 harus melalui tahap lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” ujar Syarip, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, LPTK adalah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemenag untuk melaksanakan PPG Daljab 2025. Universitas yang ditunjuk akan tersebar diseluruh Indonesia untuk memudahkan peserta dalam mengikuti proses pendidikan.
Syarip menjelaskan bahwa sebelum mengikuti kegiatan PPG, peserta wajib menyelesaikan tahapan lapor diri ke LPTK.
“Tahapan lapor diri berlangsung dari 17 hingga 28 Februari 2025. Saya mengimbau para calon peserta untuk segera melakukan lapor diri dalam rentang waktu tersebut,” tegasnya.
Bagi peserta yang masih bingung dengan proses lapor diri, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Kunjungi situs resmi kampus yang ditunjuk menggunakan akun yang telah diberikan.
- Setelah login, peserta harus mengunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, foto terbaru, serta dokumen rekognisi pembelajaran lampau (RPL)
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- SK mengajar
- Perangkat pembelajaran
- Dokumen pengembangan kompetensi profesional
- Dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran
- Dokumen inovasi pembelajaran
Syarip menekankan bahwa peserta harus mengunggah dokumen dengan teliti, karena kelengkapan dokumen sangat menentukan kelanjutan proses seleksi PPG.
“Penting bagi peserta untuk memahami ketentuan yang diberikan oleh LPTK dalam proses unggah dokumen,” tambahnya.
Lebih lanjut Syarip mengingatkan para calon peserta untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun masing-masing.
“Semoga informasi ini bermanfaat bagi guru madrasah yang akan mengikuti PPG Daljab 2025. Tetap semangat dalam meningkatkan profesionalisme sebagai pendidik,” pungkasnya. (*)