Beranda Nusantara Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertifikat Wakaf

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertifikat Wakaf

49
0
BERBAGI

KUBU RAYA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan tiga sertifikat wakaf di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/12/2024).

Menurutnya, dengan penyerahan sertifikat ini akan memberi rasa aman bagi umat yang beribadah dan menuntut ilmu di masjid dan pesantren di Kubu Raya.

“Saya selaku Wamen ATR/Waka BPN, sangat senang dan berbahagia bisa tiba di Kabupaten Kubu Raya dan bertemu dengan bapak-bapak. Bisa menyerahkan sertifikat, baik untuk masjid maupun untuk pesantren yang bapak pimpin. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini maka keabsahan legalitas dari tanah yang dimiliki, baik untuk masjid maupun pesantren sudah memiliki kepastian hukum,” ucap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertifikat dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya.

Sertifikat yang diserahkan Wamen ATR/Waka BPN merupakan sertifikat wakaf untuk Masjid At Taqwa dan dua milik Pesantren Darul Musabbihin yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.

Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan, sebagian dari sertifikat yang diserahkan sudah berupa sertifikat elektronik sehingga jauh lebih aman. Ia meyakinkan masyarakat tak perlu lagi khawatir kehilangan sertifikat karena seluruh data pertanahannya telah terekam secara digital.

Selain menyerahkan sertifikat, Ossy Dermawan juga meninjau ruangan kerja di Kantah Kabupaten Kubu Raya. Di momen tersebut, Wamen ATR/Waka BPN berinteraksi dan memberi semangat kepada seluruh jajaran di Kantah untuk melayani masyarakat dengan optimal.

“Saya memberikan apresiasi penuh kepada para pegawai yang ada di sini. Saya yakin pasti juga masalahnya kompleks, tapi mudah-mudahan semua selalu ada solusi dan jalan keluarnya,” tutur Ossy Dermawan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here