Beranda Ogan Kemering Ilir Ketua Komisi IV DPRD OKI Beri Respons Terkait Permasalahan di SDN 1...

Ketua Komisi IV DPRD OKI Beri Respons Terkait Permasalahan di SDN 1 Sungai Lumpur

122
0
BERBAGI
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten OKI Tri Susanto S.Pd M.Si

OKI, BERITAANDALAS.COM – Terkait permasalahan dugaan manipulasi data dana BOS serta adanya desakan para guru yang meminta oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Sungai Lumpur Linsumarni S.Pd.SD untuk dicopot, kini mendapat respons langsung dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten OKI, Kamis (16/1/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten OKI Tri Susanto S.Pd M.Si mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan oleh awak media terkait permasalahan yang saat ini melanda SDN 1 Sungai Lumpur.

“Terima kasih atas informasi dari rekan media, pastinya kami dari Komisi IV akan meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan,” ucap Santo, sapaan akrab Tri Susanto.

Santo menjelaskan, dalam waktu dekat saat rapat dengan Dinas Pendidikan, apabila memang terbukti, pihaknya akan tegas menindak permasalahan tersebut.

“Jika memang terbukti benar, maka kita akan minta Diknas untuk menindak tegas, bisa jadi dengan pencopotan,” jelasnya.

Dilansir dari berita sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, banyak pihak guru merasa resah selama kepemimpinan Linsumarni menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 1 Sungai Lumpur.

“Jika masalah di sekolah sudah jelas banyak manipulasi data yang dikorupsikan oleh kepsek. Soal kenyaman pimpinan dan bawahan dalam penilaian kami, yang pro dengan kepsek saja diberi kenyamanan, jika tidak pro dengan kepsek dipersulit semua urusan. Buktinya banyak guru-guru tidak ditempatkan di sekolah induk, justru diusulkan pindah ke sekolah pemekaran (SDN 1 Pantai Harapan), dikarenakan dia (kepsek) merasa dekat dengan orang Diknas, jadi perasaan dia semua orang menurut dengan dia. Jika dia merasa terancam akan dilarikan ke sekolah pemekaran,” kata sumber ini.

Sumber tersebut juga menjelaskan, bukan hanya memanipulasi data, Kepsek Linsumarni juga tidak transparan dalam menggunakan dan mengelola dana BOS, serta memasukkan anak kandungnya sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS. Sementara nama yang bersangkutan tidak pernah mengajar sama sekali, tapi masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 1 Sungai Lumpur.

“Itu nama anaknya Alda Wildana. Dia (Alda) itu belum pernah sama sekali mengajar, tapi masuk Dapodik. Ternyata setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah, dan ada juga namanya Firdaus sebagai penjaga sekolah sudah beberapa tahun lamanya berhenti tidak ada lagi di Sungai Lumpur, tapi nama dia masih aktif di buku kas umum SDN 1 Sungai Lumpur tahun 2024. Jadi, gaji dia pulang kemana,” tanya dia.

“Terakhir pada saat ujian anak murid sekolah, jelas di RKAS tertera ada anggaran makan dan minum untuk para guru yang menjaga ujian anak murid, akan tetapi ketika realisasinya hanya diberi uang 100 ribu rupiah dibagi 20 guru pada saat itu. Sangat zalim sekali perlakuan kepsek ini. Dan yang lebih anehnya lagi semua dana BOS itu dipegang oleh kepala sekolah, bukan bendahara,” jelas sumber ini. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here