Beranda Ogan Kemering Ilir Kepala BPN OKI Hadiri Rapat Sosialisasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah

Kepala BPN OKI Hadiri Rapat Sosialisasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah

35
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad Syahabuddin SH M.Si, menghadiri agenda rapat sosialisasi hasil neraca penatagunaan tanah Kabupaten OKI tahun 2024 oleh Tim Kantor Wilayah (Kanwil BPN Sumsel), Kamis (12/12/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumsel Kelik Budiyono A.Ptnh MM menyampaikan, adapun rangkuman yang dibahas yaitu neraca penataan tanah yang merupakan suatu instrumen pemanfaatan ruang yang mencakup neraca perubahan penggunaan tanah dan pemanfaatan tanah.

“Neraca kesesuaian penggunaan tanah terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pemanfaatan tanah, ketersediaan tanah serta prioritas penyediaannya,” kata Kelik Budiyono dalam paparannya.

Kelik menjelaskan, neraca penatagunaan tanah sebagai salah satu dasar dan gambaran ketersediaan tanah serta kesesuaian penggunaan tanah terhadap RTRW yang ada di Kabupaten OKI.

“Neraca penatagunaan tanah dapat menjadi dasar dalam revisi RTRW dan menjadi pertimbangan dalam menyusun RPJMD Kabupaten OKI,” jelasnya.

Dia menambahkan, OKI menjadi lokasi kegiatan neraca penatagunaan tanah di Sumsel pada tahun anggaran 2024, dikarenakan sudah 10 tahun tidak memiliki neraca penatagunaan tanah.

“Selain itu, Kabupaten OKI sedang dalam proses revisi RTRW, baik RTRW tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi,” tambahnya.

“Fungsi tata ruang sangat penting bagi kita selaku penentu keputusan, khususnya bagi Kementerian ATR/BPN dalam menempatkan hak tanah termasuk HGU-HGU yang ada di Provinsi Sumsel,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel, Asisten 1 Pemkab OKI, BPPD OKI, DPUPR, Badan Pusat Statistik, Dinas Perkebunan OKI, Dinas PMD OKI dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten OKI. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here