OKI, BERITAANDALAS.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) ikut serta dalam giat pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi yang digelar di Mapolres OKI, Kamis (30/5/2024).
Sekira pukul 10.00 WIB, giat tersebut dibuka oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, dihadiri oleh Ketua PN, Kejari OKI, Kasdim 0402 OKI, Kepala Lapas Kayuagung dan Kepala OPD terkait.
“Bersama seksi pemberantasan yakni Penyidik BNN Ahli Pertama Verliansyah Pratama F. SE dan Briptu Ikang Fauzi, tadi saya hadir penuhi undangan Polres OKI,” ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH.
Giat pemusnahan barang bukti itu, jelas dia, dalam rangka lanjutan dari kasus yang berhasil diungkap Polres OKI dengan barang bukti ekstasi yang dilakukan oleh tersangka AA alias Bujok di Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI. (Ludfi)