Beranda Ogan Kemering Ilir Kendaraan ODOL Masih Sering Melintas, Ini yang Dilakukan Dishub OKI

Kendaraan ODOL Masih Sering Melintas, Ini yang Dilakukan Dishub OKI

33
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menyikapi kendaraan over dimensi over load (ODOL) yang masih banyak melintas di kawasan OKI.

Pemeriksaan dokumen kelengkapan kendaraan, penertiban kendaraan hingga penindakan terhadap sopir maupun kendaraan telah dilakukan oleh pihak Dishub OKI.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub OKI, Alex Sabirin mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar razia guna menertibkan kendaraan ODOL yang melintas di wilayah Kabupaten OKI.

Namun Alex juga mengatakan, penertiban rutin yang dilakukan pihaknya belum berdampak 100 persen terhadap maraknya kendaraan ODOL tersebut. Bahkan belum lama ini, Dishub OKI melakukan kegiatan penertiban di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten OKI.

“Terakhir tanggal 25-26 September lalu, kami melakukan razia di dua lokasi, yakni terminal type A Kayuagung dan Jalan Lintas Timur Pedamaran,” kata Alex, Kamis (3/10/2024).

Dari hasil razia yang digelar Dishub OKI selama 2 hari, Alex menyebutkan dari 219 kendaraan yang terjaring, sebanyak 15 kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan 7 diantaranya tidak dilengkapi bukti lulus uji berkala.

“15 ODOL itu angka yang cukup tinggi. Maka dari itu, kami akan perketat dan menindak tegas kendaraan ODOL yang melintas,” ucap Alex.

Menyikapi hal itu, pihak Dishub OKI telah menindak kendaraan ODOL yang terjaring pada razia dengan memberikan surat tilang.

Alex menegaskan, seharusnya pengemudi atau sopir truk muatan memahami aturan tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan. Selain itu, Alex menerangkan kendaraan muatan harus dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

Ditambahkannya, penertiban berupa larangan melintas kendaraan ODOL bukanlah persoalan yang mudah. Pihaknya tentu membutuhkan stakeholder lain yang mampu bersinergi dengan baik.

“Kendaraan ODOL ini selain membahayakan pengendara lain, juga membuat macet di jalan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Simpang Celikah,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here