Beranda Nasional Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Penyelesaian Polemik Pagar Laut

19
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Terkait polemik penerbitan hak guna bangunan (HGB) disekitar kawasan pagar laut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa terdapat asas hukum yang disebut contrarius actus. Asas ini dapat diterapkan apabila ditemukan kesalahan dalam proses administrasi penerbitan hak atas tanah.

“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN dalam hukum administrasi negara berpegang pada asas contrarius actus,” ujar Harison Mocodompis saat menjadi narasumber dalam dialog yang disiarkan langsung oleh Garuda TV pada Selasa (21/1/2025).

Asas contrarius actus merupakan prinsip dalam hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan keputusan tata usaha negara (KTUN) juga memiliki kewenangan untuk membatalkannya. Asas ini berlaku jika ditemukan kesalahan faktual yang nyata dalam keputusan yang telah dibuat.

Lebih lanjut, asas contrarius actus dapat diterapkan dalam berbagai tindakan administratif, seperti pembatalan sertifikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertifikat. Asas ini memiliki dampak hukum yang signifikan, antara lain mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen, menjaga kepastian hukum serta keabsahan sertifikat tanah, dan menghindari potensi sengketa tanah dikemudian hari.

Harison Mocodompis juga mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menemukan akar permasalahan terkait pagar laut tersebut.

“Saat ini proses sedang berjalan. Kementerian ATR/BPN akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Jika laporan telah lengkap, akan segera disampaikan kepada pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan menentukan kapan hasilnya diumumkan kepada publik,” tegas Harison.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga narasumber lainnya, yaitu akademisi Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara Hendarsam, dan Direktur Maritime Strategic Center Muhammad Sutisna.

Dalam kesempatan itu, Harison Mocodompis didampingi oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Risdianto Prabowo Samodro, serta Kepala Subbagian Media Center Nur Adhani. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here