Beranda Nasional Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang dengan 4...

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang dengan 4 Kementerian/Lembaga

5
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi menjalin kerja sama pada Senin (17/3/2025), di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mengurai berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang, khususnya yang memerlukan koordinasi lintas sektor.

“Kolaborasi ini mencakup tiga aspek utama, yakni reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan perencanaan serta pengelolaan tata ruang,” ujarnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan yang mewakili Menteri Kehutanan.

Menteri Nusron juga menyoroti sinergi dalam implementasi proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai Bank Dunia. Awalnya melibatkan ATR/BPN, Kemendagri dan BIG, proyek ini kemudian diperluas untuk mencakup Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi guna mengatasi permasalahan terkait kawasan hutan dan transmigrasi.

Mendagri Tito Karnavian menekankan kepastian tata ruang sebagai faktor krusial bagi pemerintah dan dunia usaha, terutama dalam penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“RTRW dan RDTR sangat penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, baik untuk ruang hijau, permukiman, maupun proyek strategis seperti transmigrasi,” katanya.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah signifikan dalam penyelesaian masalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, dan ketidaksesuaian tata ruang di sektor transmigrasi.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria serta tata ruang, dukungan terhadap program strategis nasional, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian RTRW, pemanfaatan ruang, pertukaran data, serta pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II, serta pejabat dari ATR/BPN, termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Plt. Dirjen Tata Ruang, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here