JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Belakangan ini, isu terkait kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ramai diperbincangkan di media sosial. Kawasan tersebut dikabarkan telah memiliki sertifikat.
Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam.
“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait penentuan garis pantai di kawasan Desa Kohod. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah tanah-tanah yang telah bersertifikat berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” ujar Menteri Nusron di Aula PTSL, Senin (20/1/2024).
Berdasarkan penelusuran awal, di lokasi tersebut ditemukan sebanyak 263 bidang tanah yang telah bersertifikat. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur.
- 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.
- 9 bidang SHGB atas nama perseorangan.
- 17 bidang Sertifikat Hak Milik.
Menteri Nusron menegaskan bahwa jika hasil investigasi menunjukkan adanya sertifikat yang terbit di luar garis pantai, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
“Apabila ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa melalui proses pengadilan, selama belum berusia lebih dari lima tahun,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Nusron mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk memeriksa informasi terkait masalah ini. Ia menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah menjadi alat transparansi yang efektif dalam mendukung kinerja Kementerian ATR/BPN.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)