OKI, BERITAANDALAS.COM – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kemenag OKI) mengeluarkan imbauan resmi melalui surat nomor: B-203/Kk.06.01.06/BKP.02.3/02/2025 tertanggal 27 Februari 2025.
Kepala Kantor Kemenag OKI H. Syarip S.Ag M.Pd.I menyampaikan, bahwa imbauan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, khususnya umat Islam, dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadhan dengan penuh keberkahan.
“Kami berharap imbauan ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat agar dapat meningkatkan ibadah, menjaga keharmonisan sosial, memakmurkan masjid, memperbanyak sedekah, serta menghindari perilaku yang merugikan sesama,” ujar H. Syarip, Jumat (28/2/2025).
Berikut adalah poin-poin utama dalam imbauan Kemenag OKI yang telah disampaikan kepada para imam masjid dan elemen masyarakat terkait:
Peningkatan Ibadah
Bulan Ramadhan merupakan momen untuk meningkatkan ibadah, seperti shalat wajib, shalat sunnah, membaca Alquran dan berdzikir. Umat Islam diharapkan memanfaatkan bulan suci ini untuk memperbaiki kualitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Menjaga Keharmonisan Sosial
Masyarakat diimbau untuk menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan menghindari perselisihan. Selain itu, diharapkan untuk saling mendukung dalam mempererat tali silaturahmi, menghormati orang yang berpuasa, serta menjaga ketertiban dengan tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu aktivitas ibadah.
Memakmurkan Masjid
Masyarakat diminta untuk membersihkan dan menjaga kebersihan masjid dilingkungan masing-masing serta menyesuaikan waktu imsak dan shalat sesuai dengan jadwal resmi yang berlaku.
Berbagi dengan Sesama
Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak sedekah, zakat, dan infak. Masyarakat diimbau untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin.
Menghindari Perilaku yang Merugikan
Umat Islam diminta untuk menjauhi perilaku yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti berbohong, bergunjing, dan perbuatan negatif lainnya. Ramadhan harus menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal ibadah.
H. Syarip menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tertib, terutama dalam melaksanakan shalat tarawih.
“Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai toleransi dengan saling menghargai. Perbanyaklah amaliyah Ramadhan demi memperkuat nilai-nilai keagamaan,” tuturnya.
Selain itu, H. Syarip juga mengajak para Kepala KUA dan Penyuluh Agama disetiap kecamatan untuk turut serta menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Terkait dengan penentuan awal Ramadhan, ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI akan menetapkannya melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Februari 2025.
“Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten OKI untuk menunggu hasil sidang isbat yang akan menetapkan awal Ramadhan 1446 Hijriah,” pungkasnya. (Ludfi)