OKI, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) gelar kegiatan penerangan hukum yang berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI, Kamis (27/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi realtime monitoring village management funding kepada desa dan kelurahan se-Kecamatan Kayuagung.
Turut hadir perwakilan dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Kayuagung, yang menunjukkan antusiasme dan komitmen dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sementara itu, narasumber utama dalam acara ini adalah Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama Kejaksaan Negeri OKI, Reza Fahlepi S.SI, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aplikasi tersebut serta manfaatnya dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa.
Dalam penjelasannya, Reza Fahlepi menyampaikan bahwa aplikasi realtime monitoring village management funding dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam memantau dan mengelola anggaran serta penggunaan dana desa secara real-time.
“Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, desa dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan guna mencegah penyalahgunaan dan korupsi,” kata dia.
Selain itu, Reza juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pengelolaan dana desa yang baik. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif menggunakan aplikasi ini serta memberikan masukan guna penyempurnaan dan penyesuaian dengan kebutuhan di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengurus desa dan kelurahan semakin memahami serta menyadari pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Kejari OKI dan pemerintah desa dalam upaya bersama memberantas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, lanjut dia, Kejari OKI menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum serta mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
“Selain itu, Kejari OKI juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas dia. (Ludfi)