Beranda Nasional Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Ganggu Pelayanan, Kepala Biro Humas: Kita Tetap...

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Ganggu Pelayanan, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Melayani Masyarakat

19
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta tidak mengganggu fungsi kementerian dalam memberikan layanan pertanahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam acara Sindo Sore yang disiarkan langsung pada Ahad (9/2/2025).

“Sampai saat ini, secara fungsi, tidak ada gangguan. Kita tetap bisa melayani masyarakat karena yang terbakar hanya sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” ujar Harison Mocodompis saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang terjadi di Ruang Biro Humas.

Harison menjelaskan bahwa kebakaran tersebut hanya merusak sekitar 20% dari total area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran dan spekulasi di masyarakat terkait isu pertanahan yang tengah menjadi perhatian publik, yakni kasus pagar laut.

“Kalau ada spekulasi yang mengaitkan kebakaran ini dengan kasus pagar laut yang sedang ramai diperbincangkan, atau jika ada yang mempertanyakan apakah data-data penting terkait perkara tertentu ikut terdampak, dapat saya pastikan bahwa data dan file tersebut tidak ada di ruangan yang terbakar,” tegas Harison.

Sebagai informasi, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Selain itu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Ahad (9/2/2025) siang di bawah pimpinan langsung Kepala Puslabfor Polri.

Lebih lanjut Harison mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak valid serta bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari Puslabfor Polri.

“Kita tunggu hasil penelitian dari tim Puslabfor Polri,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here