OKI, BERITAANDALAS.COM – Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK beserta rombongan melakukan kunjungan ke Posko Terpadu Karhutla di Desa Terusan Jawa, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI untuk mengecek kesiapan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ahad (18/8/2024).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Termasuk Ketua Bhayangkari Cabang OKI Ny. Naqiya Hendrawan Susanto SH SIK, Kabas Ops Polres OKI Kompol A. Rahman SH MH dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI menyerahkan secara simbolis bingkisan dan alat pemadam kebakaran berupa selang dan mesin pemadam kepada kades dari tujuh desa di Kecamatan Jejawi, yaitu Terusan Jawa, Pedu, Simpang Empat, Batun Baru, dan Muara Batun, Jejawi dan Air Hitam.
Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla di Kecamatan Jejawi.
Dalam sambutannya, Camat Jejawi Drs. Sulaiman, menyambut baik kunjungan Kapolres OKI dan rombongan.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kades sebagai petugas MPA desa di Kecamatan Jejawi siap bersinergi dengan TNI dan Polri dalam upaya pemadaman karhutla.
Sementara itu, Kapolres menyampaikan beberapa arahan dan harapan penting terkait penanganan karhutla. Ia menekankan bahwa karhutla merupakan ancaman serius, yang memerlukan kerja sama dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Dia berharap agar petugas Posko Karhutla di Desa Terusan Jawa dan desa-desa sekitarnya dapat menjadi garda terdepan dalam informasi terjadinya karhutla, pemadaman api awal, dan mengajak selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Polres OKI telah membentuk satuan tugas khusus untuk penindakan hukum bagi masyarakat yang sengaja membakar lahan. Ini merupakan langkah penegakan hukum agar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya yang merusak lingkungan. Saya berharap dengan kerja sama yang baik, kita dapat mengatasi ancaman karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten OKI,” ujar Kapolres. (Ludfi)