OKI, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) ikut menyukseskan layanan aktivasi identitas kependudukan digital yang dilaksanakan Pemkab OKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kegiatan aktivasi itu, dijelaskan Kajari OKI Hendri Hanafi melalui Kasi Datun Silviani Margaretha SH MH, dilaksanakan pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dimana Kajari OKI, lanjutnya, mendapatkan giliran pertama aktivasi identitas kependudukan digital dalam rangka kegiatan jemput bola.
Ada sekitar 66 pegawai Kejaksaan Negeri OKI yang sudah melaksanakan aktivasi layanan itu.
Kajari OKI pun mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan, karena dinilai sangat praktis serta berpacu pada perkembangan teknologi.
“Dengan kata lain, identitas kependudukan digital bisa dibilang dalam genggaman ponsel pintar. Sehingga semua orang cukup dengan layanan digitalisasi tersebut sudah bisa mengetahui identitas diri masing-masing dari HP android yang dimiliki,” pungkas dia. (Ludfi)