Beranda Ogan Ilir Kades di Ogan Ilir Keluhkan Pungutan Rp 2,5 Juta Untuk Bimtek, Tapi...

Kades di Ogan Ilir Keluhkan Pungutan Rp 2,5 Juta Untuk Bimtek, Tapi Kegiatan Tak Kunjung Terlaksana

84
0
BERBAGI

OGAN ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali membuat ulah terkait urusan administrasi.

Setelah sebelumnya terlibat dalam persoalan pungutan biaya SK perpanjangan jabatan kepala desa, Dinas PMD OI kembali membuat kepala desa gerah.

Pasalnya, Dinas PMD OI meminta para kepala desa di Ogan Ilir untuk membayar biaya untuk sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Kecamatan Indralaya.

Menurut sumber tersebut, biaya bimtek sebesar Rp 2,5 juta sudah disetor ke salah satu pejabat di Dinas PMD OI pada bulan Mei lalu.

“Dana itu sudah kami setor ke Dinas PMD OI sekitar 2 bulan lalu. Rencananya untuk kegiatan bimtek,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya beberapa hari yang lalu.

Menurut sumber tersebut, Dinas PMD OI meminta dana bimtek dari para kepala desa dengan cara yang cenderung memaksa.

“Pernah ada juga orang Dinas PMD bilang, ‘cepat setor uang untuk bimtek itu. Mau cepat disetor ke lokasi bimtek di Lampung’,” beber sumber tersebut.

Dilanjutkannya, para kepala desa di Ogan Ilir sebenarnya menginginkan kegiatan bimtek di kecamatan masing-masing. Tujuannya agar bimtek lebih efektif dan efisien tanpa harus menggunakan anggaran dana desa (ADD).

Namun setelah biaya diserahkan ke Dinas PMD OI, hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal bimtek.

“Kalau masih belum ada kejelasan soal jadwal bimtek, sebaiknya dikembalikan saja uang tersebut,” kata sumber tersebut dengan nada kesal.

Sementara, Pj. Kepala Dinas PMD OI, Dicky Syailendra, saat diminta konfirmasi mengatakan, biaya bimtek memang disediakan di ADD.

“Jadi bukan Dinas PMD OI memungut anggaran dari kepala desa. Itu memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator,” kata Dicky.

Dilanjutkannya, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh dua orang perangkat desa.

Menurut Dicky, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.

“Namun di sisi lain, Dinas PMD harus mengawasi jangan sampai peserta mengikuti bimtek di tempat yang tidak terjamin mutunya. Bimtek ini juga harus secara kolektif, tidak bisa sendiri-sendiri,” jelasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here