OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah yang mengalami defisit akibat berbagai persoalan.
Bupati OKI H. Muchendi terus melakukan berbagai upaya untuk menambal keterbatasan biaya pembangunan daerah, salah satunya dengan membuka keran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Bantuan Gubernur (Bangub).
“Tentu Pak Gubernur sudah sangat mengenal Kabupaten OKI, tantangan dan kendalanya. Kami menghadapi kondisi keuangan daerah yang tidak baik. Defisit anggaran hingga Rp 560 miliar, ditambah kebijakan efisiensi yang mengakibatkan tertundanya sejumlah pembangunan infrastruktur superprioritas,” ujar Muchendi saat memaparkan usulan kegiatan bantuan keuangan bersifat khusus Provinsi Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/4/2025).
Bupati Muchendi mengatakan, persoalan utama di Kabupaten OKI adalah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang banyak mengalami kerusakan.
“Ada 10 ruas jalan poros utama yang mengalami kerusakan. Kondisinya 69 persen rusak berat, 24 persen rusak, 4 persen sedang, dan hanya 3 persen rusak ringan,” terang Muchendi.
Ruas jalan tersebut diantaranya Lebung Batang–Tulung Selapan, Catur Tunggal–Cahya Mas, Cengal–Sungai Jeruju, serta sejumlah ruas jalan poros penghubung antar desa, kecamatan, dan ke kabupaten.
Selain infrastruktur fisik, infrastruktur sosial dan konektivitas juga menjadi atensi Bupati Muchendi, antara lain bantuan internet bagi desa blankspot, listrik untuk wilayah perairan, serta pengembangan kebudayaan.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Ogan Komering Ilir memang spesifik sehingga memerlukan perhatian yang berbeda.
“Luas wilayah, jumlah penduduk, dan topografi membuat kabupaten ini memang memerlukan perhatian khusus. Saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk backup kebutuhan hidup masyarakat OKI,” tegas Deru.
Deru mengatakan, dalam menyalurkan bantuan keuangan, Pemprov Sumsel memiliki beberapa skala, antara lain superprioritas, prioritas, dan reguler.
“Superprioritas seperti kebutuhan mendesak infrastruktur yang menghambat ekonomi, janji bupati yang selaras dengan janji gubernur. Prioritas penanganan infrastruktur yang tidak mampu ditangani oleh kabupaten, sementara reguler adalah kesinambungan dari program yang ada,” terang Deru.
Menanggapi paparan Bupati OKI, Gubernur Deru mengungkapkan bahwa semua yang disampaikan memang masuk dalam kategori superprioritas.
“Semua yang diusulkan Pak Bupati adalah superprioritas agar dicatat oleh tim verifikasi. Namun, infrastruktur bukan hanya jalan dan jembatan. Karena OKI ini luas, saya pikir harus ditambah RS Pratamanya, Puskesmas harus rawat inap, demikian juga jalur ekonomi, konektivitas digital, serta jaringan listrik,” terang dia.
Khusus jaringan listrik bagi wilayah pesisir, Deru menjelaskan bahwa sudah ada teknologi surya power yang memanfaatkan panel surya.
“Khusus untuk daerah pesisir di OKI yang sulit dijangkau jaringan kabel PLN, bisa gunakan surya power untuk kebutuhan listrik masyarakat wilayah perairan, agar rasio elektrifikasi Sumsel mencapai 100 persen,” tutupnya. (Ludfi)