OKI, BERITAANDALAS.COM – Meski Pemerintah Indonesia sudah resmi melarang penjualan rokok batangan, namun pedagang di Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI justru menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan.
“Kami belum tahu aturan itu, kalo benar dak masuk akal. Mana ada yang mau beli,” kata Awie (47), pedagang yang berjualan di Pangkal Jembatan Kayuagung saat diwawancarai, Rabu (31/7/2024).
Ia mengaku, memang rokok batangan kerap kali dibeli oleh kalangan pelajar dan masyarakat menengah ke bawah. Dan biasanya, rokok yang paling banyak diminati merk Sampoerna dan Surya.
Namun, jika aturan tersebut diberlakukan, ia dan beberapa pedagang beranggapan omzetnya pasti akan berkurang karena keuntungan yang didapat dari penjualan rokok berkontribusi signifikan terhadap pemasukan mereka.
“Kalau rokok eceran dilarang, kasihan pedagang kecil seperti kami yang jualan rokok. Pendapatan kami lumayan, dari (penjualan) rokok bisa bertahan hidup sehari-hari,” keluhnya.
Awie dan beberapa pedagang lainnya menilai, hal yang sudah baik diterapkan adalah untuk pedagang tidak menjual rokok dilingkungan dekat sekolah dan tidak menjual kepada anak di bawah umur. Hal ini yang perlu dioptimalkan dan diawasi penegakannya.
“Kalau jualannya tidak boleh beberapa meter dari sekolah dan tidak boleh menjual kepada anak di bawah umur, masih wajar. Seharusnya ini sudah cukup, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya, tapi dampaknya terhadap pedagang kecil sudah pasti,” ujarnya.
Ia pun meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi ditengah isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu.
“Mestinya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung masyarakat bertahan ditengah isu krisis. Kita harus memastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli masyarakat juga belum pulih. Semua kebijakan ini harus ditinjau ulang dengan mempertimbangkan seluruh aspek, apalagi ditengah situasi saat ini,” pungkas dia. (Ludfi)