Beranda Ogan Kemering Ilir Jalan Utama Ditutup Perusahaan Sawit, Warga Pedamaran Ngadu ke DPRD dan Pemkab...

Jalan Utama Ditutup Perusahaan Sawit, Warga Pedamaran Ngadu ke DPRD dan Pemkab OKI

12
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Dikoordinatori oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Serikat Pemuda Masyarakat Sumsel, puluhan warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI pada Senin (14/4/2025).

Dalam aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Yopi Metaha, massa menyuarakan keluhan atas tindakan PT Persada Sawit Makmur (PSM) yang dinilai menutup akses jalan masyarakat dengan kawat berduri.

Jalan tersebut selama ini digunakan warga sebagai jalur transportasi utama dalam aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi.

“PT Persada Sawit Makmur bertindak sewenang-wenang dengan memasang kawat berduri di jalan yang sudah lama digunakan masyarakat. Akibatnya, warga tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” tegas Yopi dalam orasinya di halaman kantor DPRD OKI.

Dalam tuntutannya, Yopi meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI segera memanggil pihak perusahaan agar tidak bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan sumber penghidupan bagi warga sekitar, dan hukum pun seharusnya memberikan perlindungan kepada mereka.

Selain itu, Yopi juga menyoroti soal ganti rugi lahan yang dinilainya tidak adil. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak memberikan kompensasi berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), melainkan hanya sebatas kerohiman dengan nilai sebesar Rp 1 juta per hektare.

“Ini bentuk pembodohan. Kerohiman itu biasa digunakan untuk pembangunan oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan swasta untuk kebun sawit. Apalagi sebelumnya lahan ini dikelola oleh PT Rambang dan kini berpindah ke PT Persada Sawit Makmur. Hingga kini pun, janji plasma kepada masyarakat belum juga terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu di lokasi berbeda, setelah aksi berlangsung, pihak Pemerintah Kabupaten OKI menerima perwakilan massa untuk berdiskusi. Pertemuan yang diadakan di ruang Asisten II Pemkab OKI tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan berbagai keluhan terhadap tindakan PT PSM. Pemerintah Kabupaten OKI pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengupayakan penyelesaian seadil-adilnya untuk masyarakat. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here