Beranda Hukum & Kriminal Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Cengal Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Cengal Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

90
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI ini terpaksa berlebaran di sel tahanan Mapolres OKI.

Pasutri berinisial S (60) dan SY (55) tersebut diamankan lantaran telah meresahkan masyarakat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tempat tinggalnya, di Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.

“Pasutri ini sudah meresahkan warga karena sudah sering mengedarkan narkoba,” ungkap Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin, Jumat (29/3/2024).

Kasat Narkoba didampingi Kasi Humas Polres OKI IPTU Hendi SH menambahkan, kedua pasutri ini mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani.

“Atas informasi masyarakat bahwa keduanya sering mengedarkan narkoba di Desa Cengal khususnya. Kemudian anggota kita langsung melakukan penyelidikan. Tim menuju lokasi pada Rabu (27/3/2024) lalu,” ujar dia.

Saat tiba di lokasi sekira pukul 11.30 WIB, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah S dan SY.

“Setibanya di rumah, langsung dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian. Lalu ditemukan barang bukti ada di selipan celana SY berupa 1 buah dompet mas warna coklat lis merah, yang kemudian dibuka dompet tersebut berisi 1 bungkus plastik bening bertuliskan angka 250,” jelas dia.

“Rupanya dalam 1 bungkus itu berisikan 8 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. Lalu juga ada 1 bungkus plastik bening bertuliskan angka 150 yang berisi 5 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. Ditemukan juga 1 bungkus plastik bening bertuliskan angka 100 yang berisikan 3 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. Sehingga total 16 bungkus sabu-sabu,” tambah dia.

Lanjutnya menceritakan, SY mengakui kalau barang bukti ini adalah titipan dari M, yang rencananya akan diserahkan kepada suaminya, S. Kemudian, akan diserahkan kepada HM, anak buahnya M.

“Dari pengakuan tersangka S, rupanya sudah dua kali ini dititipkan sabu dari M, dan diberi upah uang oleh M. Pasutri dan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here