OKI, BERITAANDALAS.COM – Seorang wanita berinisial TN asal Pematang Panggang, melaporkan sejumlah orang yang diduga pihak keamanan dari PT SWA Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ke SPKT Polres OKI, Rabu (17/4/2024).
Dengan didampingi kuasa hukumnya Wahyu Alaska dan Muhammad Akbar dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Ampera Jaya, TN mengaku ia dan suaminya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor.
TN menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (7/4/2024) malam. Saat itu, TN bersama suaminya yang bekerja sebagai penjaga alat berat di PT SWA, melintas di belakang PT SWA menuju mess tempat suaminya bekerja.
Saat melintas itulah, sejumlah orang memberhentikan mereka serta menanyakan alasan melintas di jalan tersebut.
“Suami saya menjawab karena lebih dekat melewati jalan pintas. Mereka membentak suami saya, lalu segera suami saya meminta maaf kepada mereka,” kata TN, Rabu (17/4/2024).
TN mengungkapkan, beberapa orang tersebut membawa senjata tajam. Merasa terancam, sang suami melarikan diri.
“Saya disandera dan satu unit sepeda motor dibakar di mess itu,” ungkap TN.
Tak sampai disitu, bahkan TN juga diseret ke mess bagian atas. Beruntung, warga setempat dan polisi datang sehingga TN dapat diselamatkan.
Atas peristiwa tersebut, TN meminta agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus yang membuatnya trauma tersebut.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan masih tahap lidik. Namun, Hendrawan membantah adanya penyanderaan yang dilakukan terlapor terhadap korban.
Hendrawan menjelaskan, bahwa terjadi kasus penganiayaan. “Untuk saat ini laporan korban sudah masuk dan masih tahap lidik dari anggota Reskrim Polres OKI,” ucapnya. (Ludfi)