OKI, BERITAANDALAS.COM – Dugaan penyimpangan dana BOS oleh otorisasi pengelola sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kian marak terjadi.
Dugaan ini menguat selain disebabkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tidak terbuka, juga dugaan jual beli SK kepala sekolah, disamping lemahnya pengawasan dari Inspektorat OKI.
Tuduhan tersebut berdasarkan fakta di lapangan yang terbukti masih banyak sekolah tidak transparan terkait penerimaan dan penggunaan dana BOS ke publik.
Contohnya di SMPN 3 Kota Kayuagung dan SMPN 1 Tulung Selapan. Kedua sekolah ini secara nyata telah melanggar Permendikbud Nomor 06 tahun 2021. Namun mirisnya, Inspektorat OKI sebagai badan pengawas bukannya menindak, tapi justru diduga sengaja membiarkan pelanggaran itu terjadi.
Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) OKI, Ali Musa mengungkapkan, pihak Inspektorat selaku badan pengawas dan pembina harus ikut andil dan bertanggung jawab atas kerusakan sistem pendidikan di OKI saat ini.
“Ketidak pedulian otoritas Inspektorat terhadap pelanggaran pihak sekolah sangat memprihatinkan. Sebab, jika dana pendidikan dipergunakan tidak sesuai dengan mekanismenya, maka ke depan bukan tidak mungkin akan mengancam keberlangsungan pendidikan di OKI,” sesalnya kepada media ini, Jumat (15/3/2024).
Kata dia lagi, sekolah adalah hal yang paling fundamental dalam kemajuan suatu bangsa. Pembiaran terhadap korupsi dana pendidikan adalah penghianat bangsa, karena turut andil merusak generasi penerus bangsa di masa mendatang.
“Keberlangsungan kehidupan bangsa ke depan, tanggung jawab kita saat ini. Maka, pembinaan dan kaderisasi terhadap calon pemimpin bangsa ke depan harus dimulai sejak bangku sekolah. Namun beda halnya dengan sikap serta tindakan Inspektorat yang justru melemahkan SDM generasi milenial, khususnya di OKI,” pungkas Ali.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI saat dikonfirmasi berulang kali terkait masalah tersebut tidak bergeming, pasalnya yang bersangkutan tetap bungkam hingga berita ini diturunkan. (Ludfi)