OKI, BERITAANDALAS.COM – Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selanjutnya, nama-nama yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes tertulis. Selengkapnya, terkait pengumuman dan jadwal seleksi tes tertulis dapat dilihat/unduh melalui tautan di bawah ini.