Beranda Nusantara IMSY Adakan Diskusi Terkait Kontroversi Sengketa Tanah di Desa Perlanaan

IMSY Adakan Diskusi Terkait Kontroversi Sengketa Tanah di Desa Perlanaan

117
0
BERBAGI

YOGYAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Ikatan Mahasiswa Simalungun Yogyakarta (IMSY) mengadakan diskusi terkait kontroversi sengketa tanah di Desa Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (8/7/2024).

Diskusi yang diinisiasi oleh bidang kajian strategis dan pengembangan anggota ini dilaksanakan di Café Bento Nologaten, Yogyakarta. Dihadiri oleh seluruh anggota IMSY, dengan tujuan untuk membahas dan mencari solusi atas masalah yang menimpa masyarakat Desa Perlanaan.

Latar belakang diskusi ini adalah keresahan masyarakat Desa Perlanaan akibat pemasangan plang yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di wilayah yang diakui sebagai tanah milik warga setempat.

Konflik semakin memanas setelah penandatanganan surat persetujuan hak tanah oleh Kepala Desa Perlanaan, Tri Jaka, yang dinilai merugikan masyarakat

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Aulia Hamdi Dwi Syahrono SH (mahasiswa Magister Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Fajar Sumardhan, S.Ikom (mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Veteran).

Kedua narasumber ini merupakan warga asli Desa Perlanaan yang tengah menempuh studi di Yogyakarta, sehingga memiliki kedekatan emosional dengan permasalahan yang dibahas.

Dalam diskusi tersebut, banyak kritik dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak hanya memberikan janji-janji tanpa solusi konkret.

IMSY mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan terus mendesak pemerintah daerah agar bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dibuat, serta melindungi masyarakat dari pengambilalihan lahan secara paksa oleh PT KAI.

Peran mahasiswa dalam pergerakan ini sangat signifikan. Oleh karena itu, IMSY berkomitmen untuk mengangkat isu ini menjadi perhatian nasional melalui platform media sosial, agar menjadi viral dan menarik perhatian berbagai pihak. Hal ini diharapkan dapat mencegah PT KAI dari mengambil alih lahan masyarakat secara sewenang-wenang.

Tri Jaka selaku Kepala Desa Perlanaan, hingga kini belum turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Masyarakat merasa kecewa karena Tri Jaka seakan menghindar dari tanggung jawabnya.

IMSY juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya aktif dalam menyelesaikan masalah ini, dan segera melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat, termasuk mendesak pemberhentian Tri Jaka jika terbukti tidak mampu memimpin dengan baik. (Putri Dwi Kusuma)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here