OKI, BERITAANDALAS.COM – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten OKI periode 2024-2029 telah disahkan secara tata tertib (tatib). Meskipun telah kuorum sesuai anggota yang hadir, AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB, sehingga hal tersebut menimbulkan mosi tak percaya.
Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda SH mengungkapkan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka walk out.
“Fraksi PDIP dan PKB tidak terlibat di AKD karena mereka menginginkan anggotanya menumpuk di salah satu Komisi. Namun hal tersebut melanggar tatib, sehingga dikhawatirkan tidak adanya perimbangan di setiap Komisi,” terang dia, Sabtu (26/10/2024).
Selain itu juga, lanjut dia, jika ditetapkan sesuai kehendak PKB dan PDIP, maka bertentangan dengan tatib DPRD OKI.
“Makanya penetapan kemarin Jumat (25/10/2024) tidak ada dari Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka tidak menyampaikan susunan Fraksi di AKD DPRD OKI,” tambah dia.
Sehubungan dengan mosi tidak percaya dari anggota dewan kepada Ketua DPRD OKI, pimpinan melanjutkan ke Badan Kehormatan. Dimana mosi tak percaya ini akan diverifikasi dan diklasifikasi berdasarkan bukti dan saksi sesuai dengan tatib dan aturan yang ada.
“Jadi kami menunggu tindak lanjutnya seperti apa. Kami akan menunggu hasil kerja dari BK,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPRD OKI dari Fraksi PAN, Budiman menambahkan, adanya dinamika ini sejak awal pembentukan AKD.
“Dimana AKD itu dilakukan pembentukan pada 21 Oktober lalu berdasarkan penjadwalan yang diputuskan oleh seluruh Ketua Fraksi yang ada di DPRD OKI ini, ada delapan Fraksi. Dan semuanya melakukan rapat, namun tidak ada mufakat,” jelas dia.
Tapi pada hari itu (Jumat), Fraksi PKB dan PDIP secara jelas mangkir dari ketetapan tatib yang ada, karena mereka mengutus semua Fraksinya berada disatu Komisi. “Sedangkan dalam tatib itu jelas pengutusan dan pemberian tugas ke AKD itu harus berimbang dan merata,” tegasnya.
Ketika itu terjadi skors beberapa kali, sehingga Fraksi PKB dan PDIP walk out dari paripurna. Termasuk Ketua DPRD OKI dan Wakil Ketua DPRD I.
Lanjut Budiman, dengan catatan itu pihaknya menyimpulkan bahwa Ketua DPRD OKI mendukung kesalahan Fraksinya yang mangkir dari aturan yang ada, sehingga salah satu alasan mengajukan mosi tidak percaya bahwa Ketua DPRD OKI menyetujui tindakan yang salah.
“Sesuai sumpah jabatan Ketua DPRD OKI harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan lembaga, bukan kepentingan kelompoknya saja. Ketua DPRD OKI ikut walk out, artinya ia hanya mementingkan kelompoknya saja. Akhirnya, paripurna penetapan susunan AKD dan pemilihan pimpinan AKD tanpa Fraksi PKB dan PDIP,” jelas dia.
“Kami berharap PKB bijaksana dalam menyikapi hal ini. Dan ketua dewan lebih baik diganti dengan kader PKB lainnya yang ada di DPRD OKI,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, belum bisa dimintai komentar.
“Nanti ya, saya lagi ada acara,” ujarnya ketika dihubungi via WhatsApp. (Ludfi)