OKI, BERITAANDALAS.COM – Ratusan perangkat Desa Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI hadapi kasus dugaan penggelapan honor tunjangan mereka yang diduga dilakukan oleh mantan oknum sekdes setempat.
Honor tunjangan perangkat tersebut yang seharusnya dibayarkan dari bulan Juli hingga Desember 2023, belum juga diterima hingga bulan Juni 2024, menimbulkan kerugian bagi para perangkat Desa Pedamaran 1.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berinisial M mengungkapkan, bahwa honor perangkat Desa Pedamaran 1 untuk periode Juli hingga Desember 2023 belum dibayarkan, dan dana yang diduga akan digelapkan oleh mantan sekdes tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Hal ini menunjukkan tindakan zalim yang dilakukan oleh oknum mantan sekdes terhadap rakyat,” tegas dia, Senin (1/7/2024).
Menghadapi situasi ini, kades terpilih M. Tirta Rahmawan didesak untuk mencari solusi atas masalah itu.
Tirta menjelaskan bahwa persoalan terlambatnya pembayaran gaji perangkat desa sebagian sudah diserahkan kepada Feri Arjuliansya, mantan Sekdes Pedamaran 1. Namun, setelah perangkat desa datang ke kantor desa untuk meminta penjelasan, baru terungkap bahwa honor belum dibayarkan.
Feri Arjuliansya selaku mantan Sekdes, menghindar dari media. Hingga menimbulkan dugaan bahwa ia sengaja menghindari tanggung jawab terhadap kasus-kasus yang melibatkan rakyat dan dana desa.
Tirta Rahmawan menyatakan, setelah desakan dari perangkat desa, mereka berupaya untuk mengembalikan dana yang digunakan oleh Feri dan segera membayarkan honor yang seharusnya diterima oleh perangkat desa. (Mas Tris)