OKI, BERITAANDALAS.COM – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang bernama Linsumarni S.Pd.SD, akhirnya diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI terkait manipulasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jumat (17/1/2025).
Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Syaparudin melalui Irban Investigasi, Andyka Fatra mengatakan, bahwa benar oknum Kepsek Linsumarni saat ini dipanggil oleh pihaknya.
“Ya benar, hari ini oknum Kepsek SDN 1 Sungai Lumpur kita panggil untuk meminta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data, sebagaimana yang tersebar di platform media online yang tengah viral,” kata Andyka kepada awak media.
Andyka menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat masih dalam tahap pemeriksaan.
“Belum selesai, baru klarifikasi awal. Masih diperiksa,” jelasnya.
Dilansir dari berita sebelumnya, oknum Kepsek SDN 1 Sungai Lumpur Linsumarni diduga sengaja memanipulasi data BOS untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Kendati SDN 1 Sungai Lumpur menerima dana BOS yang cukup signifikan dengan rincian pencairan mencapai ratusan juta setiap sekali pencairannya, akan tetapi hasil dana yang diterima dengan kondisi sekolah tidaklah sebanding, dimana masih ada beberapa lokal ruang yang cukup memprihatinkan, meskipun telah dibantu dengan renovasi bangunan dan lantai kayu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.
Kepsek Linsumarni sendiri telah menjabat selama 9 tahun sebagai kepala sekolah di SDN 1 Sungai Lumpur, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cengal.
Salah satu sumber menjelaskan, bukan hanya memanipulasi data, Kepsek Linsumarni juga tidak transparan dalam menggunakan dan mengelola dana BOS, serta memasukkan nama anak kandungnya sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS. Sementara anak kepsek Linsumarni nomor tiga atas nama Alda Wildana tercatat sebagai penerima gaji, namun tidak pernah mengajar sama sekali.
“Itu nama anaknya Alda Wildana. Dia (Alda) itu belum pernah sama sekali mengajar, tapi masuk Dapodik. Ternyata setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah. Dan ada juga namanya Firdaus sebagai penjaga sekolah, sudah beberapa tahun lamanya berhenti tidak ada lagi di Sungai Lumpur, tapi nama dia masih aktif di buku kas umum SDN 1 Sungai Lumpur tahun 2024. Jadi, gaji dia pulang kemana,” kata sumber tersebut.
“Terakhir pada saat ujian anak murid sekolah jelas di RKAS tertera ada anggaran makan dan minum untuk para guru yang menjaga ujian anak murid, akan tetapi ketika realisasinya hanya diberi uang 100 ribu rupiah dibagi 20 guru pada saat itu. Sangat zalim sekali perlakuan kepsek ini. Dan yang lebih anehnya lagi semua dana BOS itu dipegang oleh kepala sekolah, bukan bendahara,” tambahnya. (Ludfi)