OKI, BERITAANDALAS.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten OKI membuka pendaftaran maupun penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) periode 2024 hingga 2029.
“Pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup OKI akan kita buka Selasa (23/4/2024) besok di Kantor DPD PAN OKI,” ujar Ketua DPD PAN OKI, Junaidi SE, melalui sekretarisnya Alvian SE kepada wartawan, Senin (22/4/2024), di Kayuagung.
Lanjut dia, adapun batas akhirnya yakni pada tanggal 6 Mei 2024. Dan sebagai salah satu partai politik (parpol), PAN membuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup sesuai dengan surat DPP PAN No A-KU-SJ-034/IV/2024 tertanggal 15 April 2024.
“DPP PAN menginstruksikan kepada setiap DPW dan DPD untuk membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di wilayahnya masing-masing. Atas surat tersebut, DPD PAN OKI mengajak pada putra dan putri terbaik di wilayah Bumi Bende Seguguk untuk mencalonkan diri. Baik itu dari kader maupun non kader, semuanya memiliki kesempatan yang dibuka seluas-luasnya,” ujar Alvian.
Masih kata Alvian, untuk pendaftaran Bacabup dan Bacawabup OKI periode 2024 hingga 2029 berlangsung selama kurang lebih 14 hari, terhitung mulai 23 April 2024 hingga 6 Mei 2024.
Adapun untuk ketua penjaringan Bacabup dan Bacawabup PAN yakni Alvian SE. Sementara tempat pendaftaran di kantor DPD PAN OKI di Jalan Lintas Timur Kayuagung dan dibuka setiap hari kerja.
Untuk kontak yang bisa dihubungi yakni 081373361761 atas nama Husni Thamrin atau 085384753874 atas nama ADI. (Ludfi)