OKI, BERITAANDALAS.COM – Curi tabung gas elpiji 3 Kg, JK (19) yang merupakan warga Desa Batu Ampar diamankan Polsek SP Padang Polres OKI.
AKP Budi Santoso SH selaku Kapolsek SP Padang menjelaskan, pelaku pada hari Ahad (12/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB, masuk ke dalam Pustu (Puskesmas Pembantu) di Desa Batu Ampar Baru.
Kemudian, kata dia, pelaku naik ke atas plafon menuju ke Polindes tempat tinggal korban T (42). Lalu menjebol plafon dan turun ke lantai mengambil 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg milik korban yang berada di dapur.
“Atas dasar laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek SP Padang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada di rumahnya,” imbuh dia, Kamis (16/5/2024).
Kemudian, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek SP Padang. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Ludfi)