OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel gelar sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online (judol) di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko terkait dengan judi online yang semakin marak terjadi dikalangan pelajar, remaja bahkan orang tua.
Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumsel.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumsel. Mari kita mengajak para orang tua, guru dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak. Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko judi online,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto S.Pd M.Si.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel Rika Efianti SE MM menjelaskan berbagai aspek, mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judi online.
“Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial. Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut,” ujar Rika.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan informasi mengenai berbagai jenis judi online yang sering ditemui serta cara-cara untuk mengenali tanda-tanda kecanduan. Diskusi interaktif yang melibatkan siswa pun diadakan, dimana mereka dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua KPID Sumsel Hefriyadi MA berharap, melalui sosialisasi ini para siswa dapat menjadi agen perubahan dilingkungan mereka masing-masing.
“Kami ingin siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka,” tambah Yadi.
Sebagai penutup, KPID dan Diskominfo Sumsel mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan jumlah kasus kecanduan judi online dapat diminimalisir. (Ludfi)