OKI, BERITAANDALAS.COM – Mini Lokakarya (Minlok) Lintas Sektoral digelar di aula pertemuan Puskesmas Awal Terusan dengan dihadiri unsur tripika, seperti Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas Zainudin, Danramil, serta seluruh kepala desa dalam wilayah kerja Puskesmas Awal Terusan.
Dalam sambutannya, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah menyampaikan, bahwa Minlok ini merupakan kegiatan positif bagi pemerintah desa untuk memahami capaian layanan kesehatan serta rencana kerja Puskesmas Awal Terusan pada tahun 2025.
“Terima kasih kepada pimpinan Puskesmas Awal Terusan yang telah mengundang kami. Kegiatan ini sangat penting untuk merumuskan langkah terbaik dalam meningkatkan pelayanan kesehatan,” ujar Ardhi, Selasa (18/2/2025).
Ia juga mengakui adanya kendala dalam pelayanan kesehatan dan meminta masyarakat memahami kondisi tersebut.
“Jika ada keterlambatan dalam beberapa kasus, mohon dimaklumi. Kabupaten OKI saat ini masih dalam fase defisit anggaran, bahkan tingkat pusat juga melakukan efisiensi,” jelasnya.
Ardhi menegaskan, bahwa pihaknya bersama pemerintah desa siap mendukung berbagai program kesehatan, termasuk penanganan dan pencegahan tuberkulosis (TBC).
Sementara itu, Pimpinan Puskesmas Awal Terusan Hj. Metha S.Kep Ners, memaparkan capaian layanan kesehatan selama tahun 2024. Dari 12 indikator yang ada, sebagian besar menunjukkan hasil baik, meski pencapaian target indikator TBC masih minim karena tingginya target dari Dinas Kesehatan OKI.
“Capaian kasus TBC saat ini telah mencapai 75%, yang tetap merupakan angka yang baik. Kami berharap pemerintah desa terus berkolaborasi dengan kami untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Metha.
Dikesempatan yang sama, dr. Intan Meilita menjelaskan bahwa ada 144 kriteria penyakit yang tidak ditanggung dalam pembiayaan BPJS sesuai peraturan terbaru. Namun, pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi pasien meskipun pembiayaannya harus ditanggung sendiri.
Selain itu, ia juga menyampaikan adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, dimana pasien yang berulang tahun dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tertentu dengan syarat terdaftar dalam aplikasi Status Sehat.
“Bagi yang ingin mendapatkan layanan ini, cukup membawa KTP dan mendaftarkan diri di aplikasi. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana positif bagi pasien saat mengakses layanan kesehatan,” tutup dr. Intan. (*)