Beranda Ogan Kemering Ilir Calon Peserta KPPS Keluhkan Pembayaran Surat Kesehatan dan Cek Labor di Puskesmas...

Calon Peserta KPPS Keluhkan Pembayaran Surat Kesehatan dan Cek Labor di Puskesmas Celikah, Ini Penjelasannya

165
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran bernomor 1097/PP.04.1-SD/1602/4/2023 dalam hal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pendaftaran dimulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023.

Semenjak beredarnya informasi tentang adanya seleksi calon panitia penyelenggara Pemilu untuk tahun 2024 nanti, banyak masyarakat di Bumi Bende Seguguk antusias mengikuti arahan dan petunjuk tersebut. Mulai dari perlengkapan berkas sampai dengan melengkapi beberapa persyaratan lainnya, salah satunya surat keterangan kesehatan.

Salah satu peserta yang saat ini mengikuti tahapan seleksi KPPS tahun 2024 di Kabupaten OKI, RF (30), mengeluhkan adanya tarif surat keterangan dokter dan surat cek laboratorium berbayar.

“Coba koordinasikan untuk pemungutan uang di Puskesmas Celikah sekarang kan lagi ada pelamaran anggota panitia KPPS. Persyaratannya itu antara lain KTP, formulir riwayat hidup, ijazah terakhir minimal SMA, surat keterangan kesehatan dan laboratorium. Yang menjadi pertanyaan pembuatan surat kesehatan diminta Rp 20 ribu dan cek laboratorium Rp 25 ribu, apakah seperti itu aturannya se-OKI ini,” tanya RF.

RF menambahkan, pengalaman dirinya mengikuti sebagai peserta penyelenggara Pemilu dari tahun 2019, tidak ada persyaratan seperti membuat surat keterangan sehat dan surat cek laboratorium.

“Baru tahun ini dimintai surat keterangan kesehatan, mungkin karena efek baru dilanda corona lalu,” tambahnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi mengatakan, syarat keterangan jasmani dengan menyertakan tekanan darah, gula dan kolesterol cukup di Puskesmas dengan menggunakan alat cek sederhana, tidak diwajibkan labor.

“Coba telisik dulu maksudnya pemahaman surat keterangan itu di tingkat calon KPPS, jika menggunakan alat sederhana itu tidak mahal biayanya. Mengapa yang bersangkutan mau pakai tes labor itu,” kata Deri kepada Beritaandalas.com, Senin (18/12/2023).

Salah satu sumber memperlihatkan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Celikah.

Deri menjelaskan, jika aturan pastinya berbeda tahun 2019 dan 2024 untuk persyaratan bagi calon peserta KPPS. Dia juga mempertanyakan dari mana aturan surat cek labor tersebut.

“Jika aturan ya pastilah berbeda, aturan 2019 beda dengan 2024, yang cek labor itu dapat dari mana dia keterangannya. Di pengumuman jelas hanya pemeriksaan darah, kan setiap Puskesmas punya alat sederhana untuk cek gula, kolesterol dan asam urat itu, timbul persepsi hasil labor itu yang mana,” jelas Deri.

Deri menambahkan, syarat diminta tekanan darah, kolestrol, gula itu merupakan hasil evaluasi dari Pemilu 2019. Ia menerangkan, banyak KPPS yang meninggal dunia waktu itu.

“Kebijakan KPU RI ini, paling tidak upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, secara administrasi persyaratan diyakini calon KPPS memang sehat dan tidak terdapat komorbiditas (penyakit bawaan -red) yang dibuktikan hasil pemeriksaan kesehatan. Persyaratannya jelas surat keterangan jika di tingkat Puskesmasnya, teknisnya seperti itu. Kami juga tidak bisa mengatur yang penting menyertakan surat pembuktian terhadap persyaratan yang dimaksud,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Celikah, Susmiati menuturkan, terkait adanya pembayaran cek kesehatan dan cek labor sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kami berdasarkan aturan Perda, memang itu ada biaya untuk cek kesehatan. Masalah cek labor, kami memakai alat sendiri yang dibeli sendiri, demi pelayanan kesehatan dalam membantu masyarakat. Seperti alat reagen beli sendiri, paling bayar jasa kepada dokter yang menangani,” tuturnya.

Surat keterangan cek hasil laboratorium yang dikeluarkan oleh Puskesmas Celikah.

Susmiati menjelaskan, pihaknya melayani peserta yang mengikuti tes kesehatan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, seperti cek tekanan darah dan buta warna.

“Kami melayani sesuai dengan mekanisme yang ada. Setiap calon peserta yang meminta tes kesehatan di Puskesmas Celikah, kami layani dengan baik, jangan sampai calon peserta ada yang buta warna dan ada riwayat penyakit, mengingat calon peserta nanti bekerja ekstra pada Pemilu nanti, yang pasti lembur biasanya. Itulah mengapa kami sangat memperhatikan tahap demi tahap pemeriksaannya, jangan sampai ada yang buta warna,” jelas dia.

Susmiati menekankan, pihaknya tidak melakukan pungutan liar (pungli) terkait pembuatan surat cek kesehatan dan surat cek hasil labor, mengingat mekanisme yang ada sudah mereka jalankan sesuai dengan prosedur dalam melayani.

“Bukannya kami pungli, bukan, pastinya kami dalam melayani masyarakat tidak bisa menebak-nebak. Kami periksa terlebih dahulu dan kami tidak ingin mengeluarkan surat itu asal menulis saja, kami takut ketika para peserta diperiksa asal-asalan nanti saat mereka bekerja, tugas mereka itu sangat berat, ternyata ada riwayat penyakit terjadi hal tidak diinginkan, jelas yang disalahkan kami,” tandasnya. (Leni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here