Beranda Ogan Kemering Ilir BPN OKI Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

BPN OKI Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

35
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan peringkat pertama pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakan BPN OKI, Ahmad Syahabuddin, yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH M.Hum Ph.D.

BPN OKI berhasil meraih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 95,44, yang masuk dalam kategori zona hijau atau kualitas tertinggi. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, BPN OKI juga menerima penghargaan serupa dengan nilai 92,06.

Kakan BPN OKI, Ahmad Syahabuddin, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim BPN OKI sepanjang tahun 2024.

“Alhamdulillah, di bulan terakhir tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024). Kami mendapatkan peringkat pertama dengan predikat kepatuhan tertinggi kategori kantor pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan, zona hijau, dengan nilai 95,44 (kualitas tertinggi),” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

Ahmad juga mengingatkan seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penganugerahan ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here