TANGERANG SELATAN, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Langkah ini diambil sebagai respons atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang meminta penindakan terhadap penyalahgunaan lahan di Bogor yang berdampak pada bencana banjir di wilayah tersebut.
“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang saling berhubungan. Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta dapat memengaruhi Bekasi,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri acara pengkajian Ramadan 1446 Hijriah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait. Menteri Nusron berencana menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur guna membahas penertiban kawasan strategis nasional, aspek tata ruang, dan pengelolaan sampah.
Dikesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait penyegelan beberapa perusahaan di Bogor. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada izin tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, ia meminta Pemda lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan guna mencegah penyalahgunaan fungsi ruang.
“Masalahnya ada di tata ruang, ini sudah menjadi persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih tegas dalam menerbitkan izin tata ruang. Jika lahan diperuntukkan sebagai ruang hijau atau perkebunan, maka tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan atau industri,” tegas Menteri Nusron.
Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap tata ruang guna mengurangi risiko bencana dan memastikan keberlanjutan lingkungan di Jabodetabek-Punjur. (*)