OKI, BERITAANDALAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berdasarkan keputusan KPU OKI nomor 1997 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI tahun 2024 memutuskan:
Kesatu: Menetapkan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD OKI tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilihan Umum tahun 2024 yang tertuang dalam formulir model D.Hasil KABKO-DPRD KAB/KOTA.
Kedua: Hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri atas :
- Perolehan suara sah partai politik peserta pemilihan umum dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini
- Perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Ogan Komering Ilir setiap partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Ketiga: Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua ditetapkan pada hari Senin tanggal 4 bulan Maret tahun 2024 pukul 21.45 WIB.
Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berdasarkan keputusan KPU OKI Nomor 1997 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024, perolehan suara sah partai politik dan suara caleg PDI Perjuangan dengan rincian sebagai berikut:
- Dapil I OKI : suara parpol dan caleg meraih 2.580 suara.
- Dapil II OKI : 14.967 suara.
- Dapil III OKI : 13.532 suara.
- Dapil IV OKI : 3.130 suara.
- Dapil V OKI : 12.218 suara.
- Dapil VI OKI : 16.882 suara.
- Dapil VII OKI : 5.116 suara.
- Dapil VIII OKI : 2.789 suara.
Jumlah suara yang diperoleh parpol dan caleg sebanyak 71.214 suara.
Berikut nama caleg terpilih dari PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2024-2029 berdasarkan hasil perolehan suara:
- Febriansyah Wardana ST (Dapil II OKI) 7.569 suara.
- Reno (Dapil II OKI) 3.627 suara.
- Abdiyanto SH MH (Dapil III OKI) 7.559 suara.
- Gede Aryawan (Dapil V OKI) 4.756 suara.
- dr. Gede Suwandi M. Biomed Sp.N. (Dapil VI OKI) 7.952 suara.
- Kadek Rudi Sagita SH MH (Dapil VI OKI) 5.816 suara.
Diketahui, suara parpol dan caleg dari PDI Perjuangan menjadi suara terbesar dengan memperoleh 71.214 suara. Meskipun PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu tahun 2024 di Kabupaten OKI, akan tetapi kalah unggul dari Partai PKB dalam perolehan kursi.
Berikut rincian 4 besar suara parpol dan perolehan kursi berdasarkan real data dari KPU OKI:
- PDI Perjuangan memperolehan suara 71.214 raih 6 kursi.
- PKB memperolehan suara 70.045 raih 7 kursi.
- Gerindra memperolehan suara 61.282 suara raih 6 kursi.
- Demokrat memperolehan suara 57.224 suara, raih 6 kursi.
Berikut komposisi DPRD OKI Periode 2024-2029 mendatang:
- Ketua DPRD OKI = PKB
- Wakil Ketua I = PDI Perjuangan
- Wakil Ketua II = Gerindra
- Wakil Ketua III = Demokrat