OKI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI akan mengambil tindakan tegas dengan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan pada Senin (23/10/2023) mendatang.
Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SHI dengan percaya diri menyatakan bahwa pada Senin ini, pihaknya akan melakukan penertiban APS secara serentak. Itu artinya, tidak ada tempat persembunyian bagi APS nakal.
Tidak hanya itu, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga diberi mandat untuk ikut andil dalam mengamankan proses ini di kecamatan masing-masing. Mereka adalah mata dan telinga di lapangan yang akan memastikan proses berjalan lancar.
Romi juga mengingatkan kepada seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk segera menertibkan APS secara mandiri, sebelum Bawaslu mengambil alih pada Senin nanti.
“Para bacaleg diminta untuk segera mengambil tindakan, sehingga mereka tidak terjebak dalam penertiban,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya sudah mengirim surat imbauan sebanyak tiga kali kepada partai politik untuk mendorong penertiban APS sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita ingin menciptakan pemilihan umum yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Ditambahkannya, Bawaslu OKI telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKI untuk memastikan penertiban APS berjalan dengan mulus. (Ludfi)