Beranda Ogan Kemering Ilir Abdiyanto Kantongi Surat Mandat Bacalon Wabup OKI dari DPP PDI Perjuangan

Abdiyanto Kantongi Surat Mandat Bacalon Wabup OKI dari DPP PDI Perjuangan

102
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Abdiyanto Fikri sudah mengantongi surat mandat pencalonan dirinya sebagai kandidat bakal calon (bacalon) Wakil Bupati (wabup) OKI pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Abdiyanto menerima surat mandat pencalonan sebagai bacalon Wabup OKI berdasarkan surat nomor 6238/IN/DPP/VI/2024 tentang progres bacalon kepala daerah/wakil kepala daerah tertanggal 24 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

“Ya, ini surat bisa dikatakan pra awal rekom untuk maju di Pilkada sebagai bacalon Wakil Bupati OKI. Sesuai mekanis aturan yang berjalan, itu tadi baru terkategori surat perintah pencalonan, nanti dipertengahan bulan Juli baru keluar tahap pertama surat resmi rekomendasi (rekom) dari partai yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP. Kemudian pada akhir Juli rekom kedua keluar yang ditandatangani langsung Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri. Surat rekom ini lebih merujuk untuk pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU pada bulan Agustus 2024 menantang,” ujar Abdiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

Dikatakan dia, untuk Provinsi Sumatera Selatan ada enam kabupaten yang mendapat surat mandat pencalonan, yakni Kabupaten OKI, OKU Selatan, Banyuasin, Empat Lawang, Lahat dan Musi Rawas Utara.

“Berdasarkan surat mandat pencalonan yang diterima untuk saat ini ada enam kabupaten, selanjutnya masih ada namun secara mekanisme menunggu hasil survey. Untuk Kabupaten OKI amanlah. Yang awal saya bicarakan, bahwa saya tidak akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OKI kalau tidak berpasangan dengan Pak Shodiq, artinya ini harga mati,” ucap Abdiyanto sembari tersenyum.

Saat ditanya kapan akan melakukan deklarasi pasangan, Abdiyanto menjawab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pak Shodiq.

“Terkait deklarasi pasangan sebenarnya sudah dilakukan, ya kan pada saat peresmian rumah pemenangan yang berlokasi di Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung kemarin. Sebenarnya ini sudah bentuk deklarasi, karena rumah pemenangan pasangan JADI (Dja’far Shodiq-Abdiyanto) ,artinya saya dan Pak Shodiq resmi berpasangan,” jelas dia.

“Kalau terkait masalah rekom, kami berdua inikan sama-sama kader partai, ya masak partai mau merekomendasi ke orang lain, Insya Allah ke kita berdualah,” ungkap Abdiyanto penuh semangat. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here