Beranda Nasional Mengenai Pagar Laut, Ini Tanggapan Menteri Nusron

Mengenai Pagar Laut, Ini Tanggapan Menteri Nusron

23
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan. Sejumlah awak media terus mempertanyakan hal ini kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menanggapi isu tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan penjelasannya.

“Selama masih berada di wilayah laut, itu merupakan kewenangan rezim kelautan. Jika berada di darat, tergantung apakah kawasan tersebut masuk dalam area hutan atau bukan. Jika termasuk kawasan hutan, maka itu menjadi kewenangan sektor kehutanan. Namun, jika bukan hutan, barulah menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid saat berbicara kepada media pada Rabu (15/1/2025).

Menteri Nusron menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi atau informasi terkait masalah pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa selama area yang dimaksud masih berupa wilayah laut, Kementerian ATR/BPN tidak akan melakukan intervensi apa pun.

“Bisa jadi pertanyaan yang anda ajukan ini masih sebatas dugaan. Hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami. Pemerintah hanya dapat bertindak berdasarkan landasan hukum yang jelas. Jadi, tanpa dasar hukum, kami tidak memiliki wewenang untuk bertindak,” tegas Nusron.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here