OKI, BERITAANDALAS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya M.Si menerbitkan surat edaran berisi imbauan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama perayaan malam tahun baru 2025.
Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si menjelaskan, bahwa imbauan ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di seluruh wilayah Kabupaten OKI.
“Pj. Bupati OKI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/361/III/Satpol.PP-Damkar/2024 tertanggal 30 Desember 2024 tentang imbauan perayaan pergantian tahun baru 2025 di Kabupaten OKI,” ujar Ardhi, Senin (30/12/2024).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten OKI, dengan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan yaitu:
- Mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, serta aktivitas positif lainnya untuk mempererat silaturahmi.
- Menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi antarumat beragama.
- Tidak menyalakan kembang api yang menimbulkan ledakan atau keributan.
- Larangan pesta minuman keras dan mabuk-mabukan.
- Larangan konvoi kendaraan dengan knalpot bising.
- Larangan memainkan musik DJ atau remix dilingkungan desa maupun kawasan lainnya, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami meminta seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan SP Padang, untuk mematuhi imbauan Pj. Bupati. Kepala desa juga diharapkan turut mengingatkan warganya agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang demi kenyamanan bersama,” jelas Ardhi. (Ludfi)