OKI, BERITAANDALAS.COM – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Desa Kertamukti Kecamatan Air Sugihan dan TPS 01 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI berlangsung kondusif, Ahad (1/12/2024).
Dari hasil PSU yang digelar di dua TPS tersebut, suara untuk pasangan Muchendi-Supriyanto (MURI) semakin bertambah.
Di TPS 001 Desa Kertamukti, pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) meraup 93 suara, sementara pasangan MURI berhasil mengumpulkan 212 suara.
Kemudian di TPS 01 Desa Gajah Mati, pasangan JADI mendapatkan 62 suara, sementara pasangan MURI unggul 125 suara.
Dilansir dari BERITAMUSI.CO.ID, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menyebut sejumlah alasan yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU, diantaranya ada pemilih yang memiliki KTP luar daerah yang mencoblos tanpa surat keterangan pindah memilih. Kemudian, pihaknya juga mendapati pemilih luar daerah yang masuk dalam DPTb, yang seharusnya hanya memilih satu surat suara Pilgub, tapi ikut mencoblos surat suara Pilbup.
“Yang kita temukan di Air Sugihan itu, DPTb yang seharusnya hanya mencoblos satu surat suara, tapi mencoblos juga yang surat suara bupati. Sedangkan untuk di Sungai Menang ada pemilih menggunakan KTP Kayuagung tapi diperbolehkan mencoblos tanpa ada surat pindah memilih sebanyak 3 orang,” kata dia.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada potensi PSU akan bertambah, mengingat saat ini ada beberapa TPS yang sedang dilakukan pencermatan lebih lanjut potensi pelanggarannya, apakah memenuhi syarat untuk direkomendasikan PSU. (*)