OKI, BERITAANDALAS.COM – Mendekati pelaksanaan pemungutan suara Pilkada OKI 2024, beredar video kampanye negatif yang mengarah ke pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI), di media sosial (medsos).
Video yang diposting di grup Facebook Relawan JADI Ja’far-Abdi dan OKI Memilih Pemimpin itu, dipelintir oleh oknum yang tak bertanggungjawab dengan cara memotong pernyataan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Supriyanto, saat berbicara pada kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI pada Rabu (6/11/2024) lalu.
”Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan paslon 02 (MURI), catat namanya, kita selesaikan nanti,” ujar Supriyanto kepada kader PSHT pada pertemuan tersebut.
Nah, potongan kutipan Supriyanto tersebutlah yang disebarkan secara masif di media sosial.
Menanggapi munculnya kampanye negatif tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menyatakan, bahwa ada pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat.
“Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Mas Supri (Supriyanto) yang utuh. Saya perlu ingatkan, hati-hati (pernyataan LSM) itu bisa berpotensi pidana hoax,” ujar dia, Kamis (14/11/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Apenk itu menegaskan, bahwa pernyataan Cawabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.
”Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun. Dan sangat wajar, Mas Supri bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT,” tegas dia.
Cak Apenk mengungkapkan, pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi Cawabup Supriyanto.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Mas Supriyanto tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Cak Apenk, pihaknya menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar.
“Oknum itu sepertinya punya agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik. Pernyataan mereka sangat berbahaya karena dapat memicu konflik yang tidak perlu,” tandas dia. (Ludfi)