Beranda Nasional Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri

Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri

24
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024) lalu.

Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah tersebut.

“Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah, akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin.

Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu. Dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan perundang-undangan atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here