OKI, BERITAANDALAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyampaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 di kantor Bupati OKI, Senin (4/11/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi BPS, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten OKI naik level ke kategori baik 2,6 pada 2024, dari predikat kurang 1,79 pada 2023, bahkan hanya 1,71 poin pada 2022.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil menaikkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari kategori ‘cukup’ dengan nilai 1,79 pada 2023, bahkan hanya 1,71 pada 2022 menjadi kategori ‘baik’ dengan nilai 2,60,” ujar Pj. Bupati OKI melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Alexsander SP M.Si pada rilis angka inflasi dan EPPS Kabupaten OKI.
Alex menggarisbawahi pentingnya evaluasi statistik sektoral ini untuk memantau kinerja serta mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan.
“Kolaborasi Forum Satu Data, BPS selaku pembina, Diskominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai sekretariat satu data dan OPD sebagai produsen data bagian dari komitmen mewujudkan oki satu data,” Jelas Alex.
Alex berharap hasil ini menjadi rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di masa depan, dengan semua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
“Agar terus berupaya sehingga nilai IPS yang juga menjadi bagian dari pengukuran reformasi birokrasi Kabupaten OKI, serta indeks SPBE sebagai salah satu indikator yang disusun dalam IPS, dapat terus meningkat di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Mewakili Kepala Diskominfo OKI, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik, Indra Jaya Saleh menyampaikan, bahwa sebagai wali data, Diskominfo menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dalam pengumpulan data yang terintegrasi, serta persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran survei tahun depan.
“Data statistik sektoral yang ada di Kabupaten OKI selama ini berada di tempat produsen data, sudah terbuka melalui portal satu data OKI. Kami akan terus meningkatkan kualitasnya, dan data-data dari produsen akan disesuaikan dengan standar satu data Indonesia,” ujar Indra.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam rangka peningkatan nilai IPS Kabupaten OKI.
Ketua Tim Pengelola Data BPS OKI, Zahid Muttaqin menjelaskan, dari domain kelembagaan pemerintah kabupaten perlu menyediakan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), rencana pemenuhan SDM Bidang Statistik dan SDM Bidang Manajemen Data pada lingkup pemerintah, atau surat penugasan pada bidang statistik dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Selain itu, perlu melakukan sosialisasi dan literasi data statistik kepada pengguna data walidata juga perlu mengoordinasikan pemberitahuan rancangan kegiatan statistik dari produsen data ke BPS untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Pusat Statistik,” tutupnya. (Ludfi)