MEDAN – Mental oknum pegawai di jajaran PLN UP3 Bukit Barisan dalam menegakkan Peraturan Direksi (Perdir) PLN Pasal 1 Angka 6 Nomor : 088-Z.P/DIR/2016 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terkait penggunaan ketenagalistrikan secara legal, sepertinya patut dipertanyakan.
Jika selama ini sikap petugas P2TL di unit pelaksana tersebut dikenal tegas terhadap pelanggan yang melakukan pencurian arus listrik atau penunggak, namun mereka kali ini justru tak berdaya menghadapi aksi pencurian listrik di balik bisnis tambang bitcoin di kawasan Jalan Bunga Lau Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
Karena berdasarkan kabar yang beredar, meski kasus tersebut sempat viral di media sosial, pihak PLN di bawah kepemimpinan Ramses Hutajulu, termasuk ULP Pancurbatu selaku pemilik wilayah, justru melempem.
Indikasi tebang pilih, alias PLN hanya tajam ke masyarakat dan tak bernyali jika ada pelanggan yang memiliki bekingan pun muncul. Karena hingga kini aksi pencurian itu masih berlangsung dan terkesan dibiarkan.
Parahnya lagi, kerugian negara yang mencapai Rp 200 juta lebih, hingga saat ini tak kunjung ditagih kepada pelanggan pengelola usaha tambang bitcoin yang menggunakan listrik 3 phase.
Terkait hal tersebut, awak media sempat mengonfirmasi hal tersebut ke Asisten Manager Tenaga Energi Listrik (TEL) PLN UP3 Bukit Barisan, Syauri Erfansyah. Ia membenarkan bahwa memang sudah ada dilakukan pemeriksaan.
“Ya kemarin kami lakukan pemeriksaan P2TL, kebetulan salah satu pemeriksaan ny di lokasi tsb. Secara umum P2TL spti biasa sih bang. Saat pemeriksaan kita datang, terus disamperin sama pihak pengguna persil, dialog ny yg spti d video itu lah bang,” terangnya via WhatsApp, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Namun Syauri seperti ragu menjawab secara gamblang terkait pemutusan listrik di lokasi, menyusul beredar kabar bahwa saat razia P2TL mereka tak berhasil membawa barang bukti apapun.
“Saat pemeriksaan sudah diputus bang. Kalo aq yah…lakukan yg emang spti P2TL biasa aja lah bg. Udah bang.. diputus saat pemeriksaan itu. Mungkin krena itu jg lah yaa, dialog ny jdi spti itu,” kilahnya.
Namun saat disampaikan bahwa saat ini dugaan pencurian listrik masih berlangsung di lokasi karena saat itu pemutusan ‘ecek-ecek’ justru hanya dilakukan pemilik usaha, Syauri berjanji akan mengeceknya kembali.
“Kami cba revisit kembali lah bang,” ujarnya.
Menyinggung tentang kerugian negara mencapai ratusan juta yang hingga kini belum dibayar pelanggan tersebut, mantan Manajer ULP Tanjungmorawa itu tak bisa menjawabnya secara pasti.
“Terkait itu.. mereka ny mw datang ke kantor Pancur kta ny bang. Cba aq konfirm k kawan2 d pancur ya bang,” tutupnya.
Sementara Manager PLN UP3 Bukit Barisan Ramses Hutajulu terkesan sepele terkait kasus ini.
“Informasi tim sudah melakukan pemutusan,” jawabnya seraya mengaku akan menindaklanjuti info soal listrik yang masih terpasang di lokasi tambang bitcoin. (*)