Beranda Ogan Kemering Ilir Bahas Netralitas ASN, Bawaslu OKI Adakan Rakor Bersama Stakeholder

Bahas Netralitas ASN, Bawaslu OKI Adakan Rakor Bersama Stakeholder

32
0
BERBAGI

OKI, BERITAANDALAS.COM – Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder dengan mengambil tema ‘sinergitas stakeholder dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berintegritas’, bertempat di Ballroom Hotel The Alts Palembang.

Rakor ini dilaksanakan selama 3 hari (26-28 September 2024), dihadiri oleh para anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten OKI serta stakeholder terkait, antara lain Dishub OKI, BPPK dan Kesbangpol OKI, dengan menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari OKI Alek Akbar SH MH di hari kedua rakor tersebut.

“Kita hari ini diminta Bawaslu untuk menjadi narasumber terkait Pilkada OKI tahun 2024. Dimana Kejari OKI sangat berperan aktif, terbukti dengan adanya Posko Pemilu yang setiap hari menginput data, juga mengekspos semua kegiatan KPU dan Bawaslu terkait tahapan Pilkada,” ujar Alek, Jumat (27/9/2024).

Terkait ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT), lanjut dia, memang sudah tugas bidang intelijen untuk melakukan pemetaan terhadap AGHT yang ada, dengan tujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), RA. Muhammad Oki Mabruri mengatakan, semua OPD di Kabupaten OKI diundang dalam rakor kali ini, untuk menyamakan persepsi yang nantinya dapat berkesinambungan di masyarakat.

“Seperti tadi yang sudah disampaikan oleh pemateri dari Kejari OKI, dimana nanti akan ada kelanjutan pembahasan terkait netralitas ASN. Jadi, memang masih banyak yang perlu diselesaikan secara bersama-sama,” tandas dia.

Untuk pengawasan, lanjutnya, setiap tahapan tentu sudah dilakukan, termasuk pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pihaknya juga telah menyampaikan ke teman-teman KPU terkait beberapa saran perbaikan dalam pengusulan daftar pemilih.

“Bahkan sampai hari ini pun tetap akan kita pantau terkait data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), misalnya ada telah meninggal. Kalau indeks kerawanan, tentu residu pada Pileg lalu yang masih menjadi acuan juga, umpamanya wilayah kecamatan banyak tidak tercoklit hingga tidak masuk daftar pemilih,” tandas dia.

“Kemudian, ada wilayah daftar pemilih khusus yang banyak, itu juga sudah dipantau terus sampai hari ini. Dan itu sudah kita sarankan juga ke teman-teman KPU, memasukkan orang-orang dalam daftar pemilih khusus. Menurut KPU sudah semua, walaupun masih ada, mungkin sedikit,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here