OKI, BERITAANDALAS.COM – Oknum Camat Pangkalan Lampam Kabupaten OKI diduga kuat turut terlibat dalam penjualan lahan milik masyarakat Desa Darat yang dilakukan oleh oknum kepala desa kepada salah satu perusahaan.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam yang dikoordinir langsung oleh Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) pada Kamis (26/9/2024) siang tadi.
Pada saat sesi wawancara dengan awak media, salah satu warga Desa Darat yakni Haji Lukman, didampingi oleh masyarakat lainnya mengungkapkan, mereka merasa dirugikan akibat lahan miliknya dijual belikan oleh oknum berdasarkan informasi langsung dari oknum Camat Pangkalan Lampam.
“Kami datangi Pak Camat, kata beliau tanah sudah dijual oleh oknum dengan catatan 147 surat yang ditandatangani oleh Pak Camat yang ada SPH, sedangkan yang dicaplok itu tanah rakyat semua,” ungkapnya.
Menanggapi pemberitaan yang sebelumnya sudah tayang di Beritaandalas.com, Camat Pangkalan Lampam, Richard, meminta kepada pihak awak media Beritaandalas.com untuk menghapus pemberitaan yang sudah tayang sebelumnya.
Richard justru menghina awak media dan narasumber warga Desa Darat yang menjelaskan, bahwa masyarakat hanya mengada-ada saja mencatut namanya.
“Kenapa beritanya seperti itu, saya tidak bilang lahan itu dijual, siapa yang bilang. Itu warga mengada-ada dan bodoh, hapus berita itu atau edit saja, hilangkan perkataan tulisan saya bilang ke masyarakat tanah mereka sudah dijual,” ucapnya saat menghubungi melalui via seluler.
Ketua BPD Desa Darat, Harizal mengatakan, bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Haji Lukman pada saat sesi wawancara di halaman kantor Pemkab OKI adalah benar adanya.
“Memang benar apa yang dikatakan oleh Pak Haji pada saat wawancara dengan wartawan tadi, benar camat berkata bahwa lahan kami sudah tidak bisa diurus dan sudah terjual, bahkan kuat dugaan camat sendiri terlibat karena sudah menandatangani penerbitan 147 SPH,” kata Harizal.
Harizal menjelaskan, camat berkata bahwa lahan mereka sudah terjual oleh oknum, dia sendiri berdalih menandatangani karena itu surat dari bawah. Sementara camat tidak teliti dalam menandatangani surat.
“Saya, Pak Haji dan beberapa warga saat menghadap ke camat pada tanggal 9 atau 10 September lalu, memang benar dia berkata seperti itu, saya siap menjadi saksi apabila diperlukan terkait pernyataan camat berkata lahan kami sudah terjual dan dia turut terlibat menandatangani,” jelasnya.
Sementara itu, owner Beritaandalas.com Muhammad Ludfi mengatakan, berita yang tayang terkait permasalahan lahan di Desa Darat sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam peliputan di lapangan.
“Berita, itu sumber-sumbernya jelas dan permasalahannya dikatakan secara langsung oleh masyarakat sendiri, sementara camat meminta takedown berita untuk dihapus, sungguh tak elok,” katanya.
Ludfi menjelaskan, pihaknya mengikuti arus digitalisasi yang saat ini sedang berkembang pesat di wilayah Kabupaten OKI, dimana budaya takedown berita bukanlah solusinya.
“Semestinya oknum camat berkaca dengan Diskominfo OKI. Pada tanggal 6 September lalu, Plt Kadinkominfo Adi Yanto membuat imbauan dalam bentuk gambar dengan tagline mengolah krisis memulihkan reputasi, semestinya oknum camat itu harus banyak belajar disana, camat kan bagian dari pemerintahan,” jelasnya.
Dirinya menyayangkan akan sikap seorang pejabat publik bertingkah seperti anak TK yang merengek minta dibelikan permen.
“Semestinya bukan menjadi pelayan publik di bagian pemerintahan. Sosok seperti oknum Camat Pangkalan Lampam itu, seperti anak TK saja minta beli permen untuk takedown berita. Dan juga sepertinya oknum camat ini lupa dengan perkataannya sendiri. Buktinya BPD Desa Darat saja ingat dan siap bersaksi akan perkataan oknum camat itu, yang bilang kalau lahan milik masyarakat telah dijual dan ia turut dalam menandatangani 147 SPH yang diterbitkan untuk dijual. Itu harus diusut permasalahannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Ludfi.
“Kuat dugaan, saya pun menduga oknum Camat Pangkalan Lampam turut menjadi dalang dalam memuluskan jual beli lahan masyarakat Desa Darat ini. Pasti dugaan saya, dia menerima persen juga dari 147 surat SPH yang ditandatangani itu,” tandasnya. (Wahid Aryanto)