OKI, BERITAANDALAS.COM – Ratusan masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi demo di halaman kantor Pemkab OKI, Kamis (26/9/2024).
Ratusan masyarakat Desa Darat ini mendesak agar Pemkab OKI mengusut tuntas kerjasama yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Darat dengan pihak-pihak perusahaan setempat terkait pencaplokan tanah milik warga.
Kuat dugaan tanah milik masyarakat tersebut dijual belikan oleh oknum kepala desa (kades) yang menjabat saat ini, tanpa bermusyawarah dengan seluruh masyarakat Desa Darat.
Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) Yovi Meitaha mengatakan, dirinya mendampingi ratusan masyarakat Desa Darat untuk membantu menyuarakan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh oknum pihak Pemerintah Desa Darat dan perusahaan terkait penggarapan lahan milik warga.
“Kita membantu mendampingi massa aksi dalam menyuarakan aspirasi mereka, terkait adanya oknum mafia tanah, dugaan kuat oknum Kepala Desa Darat yang menjabat saat ini terlibat,” kata Yopi kepada awak media.
Yovi menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab OKI untuk turun tangan secara langsung menengahi permasalahan yang terjadi di Desa Darat.
“Kita minta pihak-pihak terkait di Pemkab OKI untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai permasalahan ini tidak terselesaikan. Kita menghindari jika permasalahan ini berlarut, maka dapat dipastikan akan ada konflik di dalam desa itu sendiri,” jelasnya.
Anifah didampingi warga Desa Darat lainnya menyampaikan, mereka merasa dirugikan adanya aktivitas dari pihak perusahaan setempat yang diketahui melakukan penggarapan lahan tanpa ada musyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.
“Ini asal mulanya sudah tahap kedua. Tahap pertama dulu saat perundingan masuk (pihak perusahaan) membentuk kanal-kanal, alasannya program plasma. Di sekitar area lahan yang digarap itu tanah milik rakyat, ada tanam tumbuh dan parit, biasa rakyat cari ikan. Itu tidak diperbolehkan oleh pihak-pihak tertentu, mereka beralasan sudah miliknya,” kata Anifah.
Anifah menjelaskan, pada tahap kedua, pihak perusahaan yang tidak diketahui identitas ini kembali melakukan kegiatan di tanah milik masyarakat dengan alasan membuat sekat api.
“Di tanah milik rakyat, mereka kembali melakukan aktivitas dengan alasan membuat sekat api. Kami saja tidak tahu menahu, PT-nya saja kami tidak tahu, ada yang bilang PT PAP, kami tidak tahu. Mereka berbuat anarkis, seperti ingin menjajah karena beking-bekingan mereka preman kebanyakan. Disana tidak ada lahan kosong, semua tanah milik masyarakat semua, kami minta tolong kepada pihak kepolisian, tolong dijaga, bisa bentrok ini antara rakyat dengan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Ditambahkan warga desa darat lainnya, Haji Lukman mengungkapkan, saat ini pihak perusahaan telah menggarap 10 hektar lahan milik masyarakat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Yang baru digarap sekitar 10 hektaran, tapi rencananya yang dipetakan pakai koordinat sekitar 300 hektar itu yang diklaimnya. Itu semua tanah masyarakat, tidak ada lahan kosong, sudan 1 bulan ini digarap tanpa persetujuan serta sosialisasi dengan masyarakat, mereka langsung saja. Mereka bilang ada plasma, tapi alat berat sudah pada datang belum ada keputusan, kami tidak bisa melakukan apa-apa,” ungkapnya.
Pihaknya merasa dirugikan, berdasarkan informasi dari Camat Pangkalan Lampam tanah milik masyarakat dijual belikan oleh oknum kepala desa tanpa bermusyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.
“Kami datangi Pak Camat, kata beliau tanah sudah dijual oleh oknum dengan catatan 147 surat yang ditandatangani oleh Pak Camat yang ada SPH, sedangkan yang dicaplok itu tanah rakyat semua,” ujarnya.
Disisi lain, Camat Pangkalan Lampam, Richard, mengaku turut menandatangani surat tersebut.
“Intinya permasalahan itu di desa, kita selaku kecamatan mengalir saja. Jika masalah surat, kita sebatas mengetahui. Terkait masalah demo itu hak dari setiap masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” kata Richard saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara itu, Pj. Bupati Asmar Wijaya melalui Asisten 1 Pemkab OKI Antonius menyampaikan, pihaknya sudah menerima dan mencatat aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Darat dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Aspirasi yang disampaikan tadi sudah kami catat terkait pengelolaan lahan Desa Darat. Pada prinsipnya bahwa Pemkab OKI tidak akan membiarkan masyarakat kita seperti ini. Kita ini negara hukum, jadi kita akan lihat hasilnya bagaimana. Pekan depan pihak-pihak terkait termasuk perusahaan, akan kami panggil untuk klarifikasi,” pungkasnya. (Ludfi)