OKI, BERITAANDALAS.COM – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Bumi Bende Seguguk resmi dimulai. Tahapan masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.
Kampanye sendiri merupakan kegiatan para peserta calon (paslon) untuk menawarkan visi, misi, program kerja dan citra diri kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menentukan sebuah pilihan.
Setiap paslon memiliki ide-ide dan gagasan yang akan mereka tawarkan sebagai bahan pertimbangan kepada para pemilih, untuk menentukan pilihan demi kemajuan daerah 5 tahun kedepan, khususnya di Kabupaten OKI.
Dilansir dari berita sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan beberapa tahapan pada Pilkada saat ini dan masih ada beberapa tahapan lainnya yang akan dilalui, salah satunya masa kampanye masing-masing para peserta paslon.
Irsan menjelaskan, kegiatan kampanye merupakan wujud dari pelaksanaan mensosialisasikan diri pasangan calon untuk visi misi dan program meningkatkan partisipasi pemilih serta kesadaran politik, sehingga menjadikan tingkat keterpilihan di Kabupaten OKI berkualitas.
“Mari sama-sama kita menjaga demokrasi di Ogan Komering Ilir tetap kondusif dan aman. Hindari politik uang, jauhi kampanye hitam, silakan lihat jejak rekam masing-masing calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 (dua) yaitu H. Muchendi Mahzareki SE M.Si bersama pasangannya Supriyanto SH, menawarkan beberapa program prioritas yang akan mereka lakukan apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir.
#Visi : Mewujudkan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk Tahun 2029 dengan Tagline OKI Maju Bersama.
#Misi : Mempertimbangkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2045, bahwa tema pembangunan tahap pertama tahun 2025-2029 adalah penguatan transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola.
Maka untuk mewujudkan Visi Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan 7 misi sebagai berikut:
- Mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat jasmani rohani, berbudi pekerti luhur dan memiliki daya saing dalam menyambut revolusi industri 5.0.
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang baik, merata dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
- Menjadikan Kabupaten OKI sebagai lumbung pangan di Provinsi Sumatera Selatan, mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
- Penguatan industri mikro, kecil, dan menengah serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif yang berbasis digital dan berkelanjutan.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, transparan, akuntabel berbasis digital dengan membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat untuk ikut dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.
- Mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif dan menyeluruh ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman dan tentram, dalam relasi yang seimbang antara komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan.
- Mewujudkan dan melestarikan kebudayaan dan pariwisata berbasis kearifan lokal.
#PROGRAM PRIORITAS untuk melaksanakan 7 misi, maka ditetapkan 7 program prioritas meliputi 80 kegiatan sebagai berikut:
#1. Menjamin Tersedianya Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, Olahraga dan Seni Budaya
- Penyediaan pakaian seragam siswa dan peralatan sekolah bagi pendidikan dasar SD dan SMP.
- Pengembangan dan perluasan PAUD dan TK.
- Meningkatkan kualitas proses belajar dan mengajar di sekolah.
- Pengembangan dan pemberian bantuan operasional Pondok Pesantren.
- Pengembangan sekolah bertaraf internasional.
- Mendorong berkembangnya lembaga pendidikan tinggi.
- Peningkatan indeks pendidikan masyarakat.
- Penyediaan sarana prasarana kesehatan sampai ke tingkat desa.
- Pengendalian wabah penyakit menular.
- Pengembangan fasilitas kesehatan dan pelayanan Puskesmas serta RSUD (BPJS Gratis).
- Penanganan masyarakat kurang gizi dan stunting.
- Peningkatan kualitas sanitasi masyarakat.
- Peningkatan indeks kesehatan masyarakat.
- Revitalisasi dan pengembangan fasilitas serta prestasi olahraga.
- Pengembangan dan pembinaan industri kreatif, UMKM berbasis digital dengan potensial lokal.
- Pengembangan dan pembinaan seni budaya daerah.
- Mendorong pencegahan dan pemberantasan narkoba.
#2. Penyediaan Infrastruktur
- Peningkatan konektivitas jalan, jembatan antar wilayah Kecamatan dan antar Desa.
- Peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur dasar masyarakat.
- Optimalisasi program bedah rumah tidak layak huni.
- Peningkatan pembangunan jaringan air bersih dan listrik di pedesaan.
- Revitalisasi dan pembangunan pasar tradisional di tingkat Kecamatan.
- Peningkatan dan pembangunan sarana prasarana ekonomi Desa.
- Peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran pemerintah.
- Peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana di pedesaan.
- Pengembangan sarana prasarana destinasi wisata unggulan.
#3. Meningkatkan Ketersediaan Pangan, Air, dan Energi di Pedesaan
- Intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
- Pengembangan agribisnis tanaman pangan dan perkebunan.
- Pengembangan agribisnis peternakan dan perikanan.
- Menjamin ketersediaan sembako terjangkau bagi masyarakat.
- Pengembangan plasma nutfah kerbau rawa.
- Pengembangan hilirisasi komoditas unggulan bidang pertanian dan perkebunan.
- Pemetaan dan pengurangan Desa rawan pangan.
- Peningkatan jangkauan PDAM sampai ke Kecamatan.
- Penyediaan air bersih bagi masyarakat di Pedesaan.
- Pengembangan energi baru terbarukan.
- Optimalisasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
- Penyediaan bantuan alsintan dan pupuk bagi petani.
- Penguatan inovasi desa.
- Pengembangan kemitraan BUMDes.
- Pengembangan kelembagaan ekonomi dan sosial desa.
- Digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
#4. Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi
- Pengembangan wilayah integritas bebas korupsi di OPD.
- Penguatan sistem pengawasan internal.
- Penguatan kapasitas SDM aparatur birokrasi.
- Penguatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
- Penataan kelembagaan dan regulasi pemerintah daerah.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Peningkatan kualitas hasil pembangunan.
- Pemantapan implementasi Good Governance.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
- Mendorong penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat zero konflik.
- Pembinaan keagamaan dan keagamaan organisasi masyarakat.
- Pemberian insentif bagi pemuka agama.
- Peningkatan kesadaran hukum dan pemberian bantuan hukum gratis pada masyarakat tidak mampu.
#5. Penurunan Angka Kemiskinan
- Penyediaan dan pengembangan bantuan sosial bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
- Bantuan dana kematian bagi masyarakat.
- Penyediaan permodalan usaha mikro kecil melalui skema kredit murah bekerjasama dengan BUMD, BUMN/BUMS.
- Peningkatan operasi pasar sampai ke desa.
- Perluasan lapangan kerja bagi masyarakat.
- Bantuan beasiswa bagi anak-anak masyarakat berpenghasilan rendah sampai ke tingkat perguruan tinggi.
- Penguatan manajemen usaha mikro kecil menengah dan koperasi serta pengembangan e-commerce.
#6. Penguatan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Anak, Pemuda, Lansia serta Penyandang Disabilitas
- Pengembangan peran PKK dan organisasi wanita dalam pembangunan daerah sampai ke tingkat desa.
- Pengendalian terjadinya KDRT pada perempuan.
- Pemberian perlindungan bagi anak-anak.
- Peningkatan peran pemuda milenial dan generasi Z.
- Perlindungan bagi lansia.
- Penyediaan sarana dan prasarana khusus bagi disabilitas.
- Penyediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
#7. Menjamin Pelestarian Lingkungan Hidup
- Pengembangan penggunaan energi baru terbarukan.
- Pengembangan dan perluasan Ruang Terbuka Hijau sebagai ruang publik.
- Pengendalian polusi oleh kegiatan manusia atau proses alam.
- Pengelolaan sampah berkelanjutan dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
- Pembangunan bank sampah dan tempat pembuangan akhir sampah di lokasi strategis.
- Mitigasi bencana alam dan karhutla.
- Implementasi perencanaan tata ruang wilayah yang berkelanjutan.