OKI, BERITAANDALAS.COM – Bak gayung bersambut, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Alvian SE, mengkritik keras pernyataan yang dikemukakan oleh Abdiyanto dan media centernya.
Diketahui, saat Abdiyanto menggelar orasi dihadapan khalayak ramai dalam sebuah acara pernikahan di Desa Balam Jeruju, Kecamatan Cengal beberapa waktu lalu, pernyataan yang bersangkutan membuat publik geram.
Dimana, Abdiyanto seolah ‘mengolok-olok’ mantan Bupati OKI (Iskandar-Ishak Mekki) yang tidak memiliki kontribusinya dalam membangun Bumi Bende Seguguk selama kurun waktu 20 tahun terakhir.
Dilansir dari media center JADI melalui Juru Bicara Tim Pemenangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI), Nurmuin menerangkan, pernyataan Ketua DPRD OKI tersebut menegaskan bahwa dalam 20 tahun terakhir kawasan Pantai Timur seharusnya sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan, bukan hanya sekadar pembangunan pasar dan beberapa ruas jalan saja.
“Secara kontekstual, Abdiyanto menilai pembangunan Pantai Timur masih jauh dari harapan, jika dibandingkan dengan 20 tahun masa kepemimpinan sebelumnya,” ujar Nurmuin yang akrab disapa Jang Im, dilansir dari Parameswara.net.
Disinggung oleh Jang Im, pernyataan atas kalimat ‘musuh kami’ untuk menyebut rivalnya (Muchendi-Supriyanto), ditanggapi dingin olehnya. Penggunaan kalimat tersebut mesti dilihat dulu konteksnya. Bagi warga Pantai Timur, khususnya Tulung Selapan, kalimat ‘musuh kami’ merupakan dialektika kebudayaan daerah setempat, tanpa tersirat arti permusuhan yang sesungguhnya.
“Setiap daerah atau dusun tentu memiliki keberagaman berbahasa. Bagi masyarakat daerah lain, mungkin kasar, namun berlaku sebaliknya, kalimat itu biasa saja. Jangan lebay lah,” ucapnya.
Disisi lain, Sekretaris DPD PAN OKI, Alvian SE mengatakan, orasi politik Abdiyanto terlalu berlebihan mengemukakan ke publik terkait 20 tahun tidak ada pembangunan apa-apa di Kabupaten OKI atau daerah Pantai Timur meliputi Kecamatan Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Air Sugihan, Sungai Menang dan Cengal.
“Dia (Abdiyanto) sudah 4 periode menjadi wakil rakyat dari dapil Pantai Timur, jangan terlalu naif, dia selaku wakil rakyat punya tugas, wewenang dan hak seperti membentuk perda, membahas dan menyetujui mengenai APBD yang diajukan oleh bupati, bahkan bisa mengangkat dan mengusulkan pemberhentian seorang kepala daerah itu sendiri,” jelas Alvian.
Alvian menjelaskan, wewenang wakil rakyat itu jika dijalankan dengan benar sesuai dengan tugas dan fungsinya, melebihi kepala daerah itu sendiri.
“Wakil rakyat bisa memberhentikan bupati apabila memang betul kinerja sang pemimpin itu tidak bagus, tapi faktanya selama ini antara DPRD dan bupati harmonis saja,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada pihak paslon JADI untuk membeberkan apa yang sudah diperbuat oleh Abdiyanto selama 20 tahun mengabdi sebagai wakil rakyat. Jika benar skala kecil karena tugas dan wewenang itu terbatas, disebutkan dengan rincian.
“Sekarang kita meminta kepada mereka untuk membeberkan apa yang sudah dilakukan selama 20 tahun ini, untuk meningkatkan trah hidup masyarakat itu apa. Apa yang dilakukannya selama 20 tahun terakhir. Anggaplah kekuasaannya, katanya terbatas skala kecil, ya skala kecil yang bagaimana mereka lakukan,” pintanya.
“Jika memang di daerah Pantai Timur tidak ada pembangunan sama sekali dalam kurun waktu 20 tahun yang dipimpin oleh bupati-bupati sebelumnya, mengapa dia sendiri tidak bersuara untuk mengusulkan pemberhentian kepada bupati tersebut,” tambahnya.
“Setau saya dan publik bisa menilai, selama Abdiyanto menjadi Ketua DPRD, dirinya bersama Bupati Iskandar tampil mesra dan harmonis, tanpa ada gejolak di dalam internal itu sendiri,” pungkasnya. (Ludfi)